Notification

×

Iklan

Iklan

Perkembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Dipertanyakan DPRD

12 Januari 2022 | 09:02 WIB Last Updated 2022-01-12T02:02:58Z


Payakumbuh | pasbana — Komisi A DPRD Kota Payakumbuh laksanakan rapat kerja dengar pendapat atau hearing bersama dengan mitra kerja yakni dinas sosial kota Payakumbuh di ruang rapat komisi A kantor DPRD Kota Payakumbuh, baru-baru ini.

Rapat dipimpin langsung ketua komisi A Drs. Sri Joko Purwanto dan diikuti oleh A. Dt. Rangkayo Mulie, Zainir, Wirman Dt. Mantiko Alam dan Nasrul, dihadiri kepala dinas sosial Erwan, Kabid pemberdayaan sosial Efrizal, Kabid PRJS Friza Susanti, dan analis perencana Restu Sylvatra.

Ketua komisi A Sri Joko Purwanto diawal mula rapat berlangsung menanyakan bagaimana perkembangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai data induk sudah meliputi data BDT (Basis Data Terpadu) lama, hingga PBI (Penerima Bantuan Iuran) data kesehatan dan serta peran CSR dalam upaya meringankan beban masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi A Nasrul turut mempertanyakan terkait PPKM bantuan beras agar dinas sosial dapat melalukan seleksi ekstra dalam memberikan bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Atas apa yang disampaikan ketua dan anggota komisi A tersebut, Kadis sosial Erwan menanggapi langsung terkait penyaluran bantuan terhadap keluarga kurang mampu di kota Payakumbuh, bahwa dinas sosial saat ini dalam serapan anggaran diluar dana bantuan covid-19 telah mencapai 84 persen. Sedangkan dana bantuan sosial covid-19 telah disalurkan sebanyak 54 persen, karena serapan anggaran bantuan covid-19 berupa sembako bagi warga yang positif covid tidak dapat terserap semua,” ungkap Erwan.

“Dan untuk data PBI yang sudah terdaftar di DTKS, cukup dengan rekomendasi dari dinsos saja, maka dapat langsung melanjutkan ke BPJS sehingga bisa langsung diaktifkan kembali. Adapun untuk data JKS kota dan provinsi atau tanggungan anggaran kota, maka mereka penerima JKS ini dapat mengurus kembali untuk aktivasi dari awal lagi,” kata Erwan melanjutkan.

Lebih lanjut, sesuai dengan apa yang disampaikan komisi A tersebut, dinas sosial kedepannya akan bergerak cepat agar semua yang terkait penyaluran bantuan serta pendataan terhadap keluarga kurang mampu ini dapat terealisasi dengan maksimal tanpa ada kendala yang berarti,” ucap Erwan dengan semangat. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update