Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, 10 orang remaja itu merupakan tamu hotel yang berada di kawasan Simpang Kinol. Mereka diamankan dalam rangka pengawasan Satpol PP terhadap penginapan.
"Kami menduga 10 orang remaja yang diamankan itu, diduga imbas dari kurang kontrolnya orang tua. Karena tujuan mereka ke hotel bukanlah sebagai tamu biasa," tegasnya, Minggu 23 Januari 2022.
Kepada 10 orang remaja itu telah dimintai keterangan oleh PPNS di Mako Pol PP Padang. Hasilnya mereka mengaku lagi ada masalah di keluarga.
"Tapi tindakan semacam itu tidak benar. Sudah menyimpang dari norma-norma yang berlaku,” ujarnya.
Adanya kondisi yang dialami oleh 10 orang remaja itu, Mursalim mengimbau, agar semua pihak, orang tua, termasuk ninik mamak mengawasi anak kemenakan, sehingga lari di jalur yang tidak benar.
Kasat Pol PP Padang menerangkan bahwa, mereka adalah imbas kurangnya kontrol dari orang tua (Broken Home), sehingga mereka ingin lari dari masalah, namun menyimpang dari norma - norma yang berlaku.
"Kepada semua pihak, orang tua, niniak mamak agar benar benar mengawasi anak dan kemenakannya. Kiya berharap kepada orang tua agar intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku", harap Mursalim.
Mursalim menambahkan, Kota Padang adalah kota Pendidikan yang program Walikotanya mengutamakan ahklak dan mental, oleh karena itu, Satpol PP dalam menegakan program ini, akan terus berupaya melakukan pengawasan dan pantauan, sehingga hal hal yang bertentangan dengan akidah dan norma Adat Basandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah dapat diputus.
"Kebanyakan mereka masih dibawah umur, ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga ahklak dan moral generasi kita, sehingga hal-hal berhubungan dengan maksiat dapat kita cegah,"tutup Mursalim.(Rilis)