Notification

×

Iklan

Iklan

BKSDA Berhasil Selamatkan Macan Dahan Yang Terjerat

10 Februari 2022 | 08:47 WIB Last Updated 2022-02-10T01:47:52Z


Agam | pasbana - Seekor Macan Dahan (Neofelis Diardi) yang terjerat di Nagari Tarusan Kamang Kabupaten Agam akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim Penanganan Konflik Resort Konservasi Wilayah  Bukitttinggi.


Informasi ini didapat sebelumnya  dari masyarakat  yang melihat langsung Macan Dahan terjerat tersebut  dan manghubungi BKSDA Sumbar sekaligus mengirimkan foto kondisi satwa yang dilindungi ini pada hari Selasa tanggal 8 Februari 2022  sekira jam 14.00 wib. 


Setelah melakukan klarifikasi informasi, tim langsung menuju lokasi bersama tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK)  Bukittinggi .


Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono menjelaskan, informasi ini didapat sebelumnya dari masyarakat yang melihat langsung macan dahan terjerat tersebut dan menghubungi BKSDA Sumbar sekaligus mengirimkan foto kondisi satwa yang dilindungi ini pada hari Selasa (8/2). 


"Setelah melakukan klarifikasi informasi, tim langsung menuju lokasi bersama tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK)  Bukittinggi," bebernya, Rabu (9/2).


"Kondisinya masih hidup, dan kita pun langsung melakukan evakuasi," katanya, Rabu 9 Januari 2022.


Beruntung saat dievakuasi, Macan Dahan itu masih dalam keadaan selamat. Namun pihak BKSDA belum bisa memastikan bagaimana kondisi pastinya.


Sehingga pihak BKSDA pun memutuskan untuk membawa hewan tersebut ke TMSBK Bukittinggi, agar ada pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.



Saat tiba di lokasi,  petugas bersama tim melakukan proses evakuasi Macan Dahan yang terkena jerat babi hutan berupa kawat sling. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan satwa, tim memutuskan membawa satwa ke TMSBK Bukittinggi untuk dilakukan observasi lebih lanjut.

Apabila nanti dari hasil perawatan medis dalam beberapa hari, satwa dinyatakan sehat dan layak untuk dilepaskan, maka akan segera dikembalikan ke habitatnya.


Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada  masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan menghimbau masyarakat agar tidak adalagi memasang jerat, karena efek dari jerat ini  bisa melukai dan membunuh satwa dilindungi termasuk Harimau Sumatera. 

"Dan bagi maayarakat jika ada melihat  satwa dilindungi yang masuk ke area perkampungan, untuk segera melapor petugas Bksda setempat atau bisa menghubungi Call Center BKSDA Sumbar di Nomor 081266131222," himbaunya.


Untuk diketahui, Macan Dahan (Neofelis Diardi) merupakan pemangsa terbesar di Kalimantan, dengan populasi penyebarannya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Macan Dahan ini juga termasuk ke dalam Appendix I Cites, yang artinya segala bentuk perdagangan internasional dilarang.(bd) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update