Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua LKAAM Sumbar H. Fauzi Bahar Kutuk Pernyataan Menteri Agama Terkait Pengeras Suara Masjid

24 Februari 2022 | 13:04 WIB Last Updated 2022-02-24T07:02:59Z


Padang | pasbana — Reaksi tegas ditunjukkan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat DR. Fauzi Bahar Datuak Nan Sati terhadap pernyataan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan lolongan anjing. 


DR. Fauzi Bahar menegaskan pihaknya bersama semua jajaran Ninik mamak, serta alim ulama dan Bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI untuk memijak bumi Ranah Minang, juga meminta agar bisa menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat. 


“Demi Allah kita berjuang untuk perjuangan ini, haram hukumnya Mentri agama tersebut memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” tegas  H Fauzi Bahar Dt Nan Sati, Kamis 24 Februari 2024 di Kantor LKAAM Sumbar.


Mantan Walikota Padang dua periode ini pun menegaskan, apa yang dilontarkan mentri agama Sidah merusak hati dan batin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau, karena dasar filosofis Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, menandakan kalau orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan sholat, jangan disamakan dengan lolongan anjing.


“Pernyataan bapak menteri agama itu melukai hati orang minangkabau yang penganut Islam. Untuk itu Menteri Agama haram menginjakan kakinya di tanah minangkabau ini. Jangan cobak-coba injak tanah minangkabau, ini Islam ini Islam sejati, Menteri Agama sudah kebangetan” ujar Fauzi. 


Penegasan dari Ketua LKAAM Sumbar ini juga tersebar di beberapa kanal media sosial dalam bentuk  rekaman video singkat. 


Fauzi juga menyatakan, pernyataan Mentri agama itu telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden kepadanya.


“Kasihan kita ke bapak presiden yang memberikan kewenangan kepada dia (menteri agama,-red). Dan dia menyalahkan gunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut,” tambah Fauzi Bahar. 


Fauzi Bahar Dt. Nan Sati yang saat itu didampingi Sekretaris LKAAM Jasman Rizal Dt. Rajo Bendang, serta Humas Gusfen Khairul, Zulnadi dan Vicky, menghimbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan aqidah, demi kehormatan Ranah Minang.


“Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti Muslim, yang taat dan patuh pada ajaran Alqur,an dan hadist, termasuk di dalamnya sholat, maka azan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas,” pungkas Fauzi Bahar. (Rel) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update