pasbana | Untuk Kabar Sumbar - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Panjang mencatat terjadi kenaikan tingkat kemiskinan di Kota Padang Panjang tahun 2021. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kota Padang Panjang naik dari 5.24 persen pada tahun 2020 menjadi 5.92 persen pada tahun 2021. Kenaikan penduduk miskin ini juga terjadi secara nasional maupun provinsi.
Adanya pemberlakukan pembatasan sejumlah aktivitas tentunya berdampak terhadap sebagian besar mata pencarian penduduk. Di samping efektivitas PPKM yang memang mampu menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19, terbatasnya ruang gerak masyarakat sangat berpengaruh terhadap beragam aktivitas ekonomi di Kota Serambi Mekkah ini. Hal inilah yang disinyalir menjadi salah satu penyebab kelompok masyarakat rentan miskin mau tak mau masuk dalam jurang kemiskinan.
Meningkatnya persentase penduduk miskin ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota. Di tengah gencarnya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi juga tidak boleh diabaikan. Sebisa mungkin, turunnya kasus Covid-19 harus berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat Padang Panjang.
Berkenalan dengan DTKS dan DATUKS
Pemerintah telah memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memuat beragam informasi penting yang bisa dimanfaatkan dalam penanggulanan kemiskinan. DTKS menyajikan beragam informasi seperti kondisi perumahan, sosial, ekonomi bahkan status keikutsertaan masyarakat dalam berbagai program bantuan dari 40 persen total penduduk. Dengan adanya DTKS, diharapkan pengelolaan bantuan akan lebih tepat sasaran dan mampu mengakomodir berbagai kebutuhan perencanaan pemberian bantuan sosial.
Demi keterbukaan dan perbaikan kualitas data, Kementerian Sosial juga meluncurkan portal https://cekbansos.kemensos.go.id/. Portal ini bisa dimanfaatkan oleh pengguna untuk memeriksa apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial.
Senada dengan portal Kemensos, Pemko Padang Panjang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak juga meluncurkan layanan DATUKS yang bisa diakses melalui laman datuks.padangpanjang.go.id.
Layanan DATUKS merupakan bentuk komitmen Kota Padang Panjang dalam pengelolaan bantuan sosial yang transparan dan efektif. Adanya keterbukaan informasi ini tentunya menjadi sebuah terobosan untuk menepis isu-isu miring dalam setiap pengelolaan bantuan oleh pemerintah kota.
Melalui portal DATUKS, masyarakat Padang Panjang bisa mengetahui dan memeriksa apakah mereka terdaftar atau tidak dalam. Hanya dengan menggunakan Nama dan NIK, masyarakat dapat mengetahui status mereka dalam data DTKS. Selain itu, diharapkan masyarakat yang memang merasa layak terdaftar dalam DTKS namun belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran dengan menghubungi petugas terkait.
Pentingnya integrasi DTKS dengan seluruh data bantuan
Saya masih ingat ucapan Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang ketika Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Layanan DATUKS. Hal yang paling tidak diinginkan dalam pengelolaan berbagai program bantuan sosial adalah terjadinya fenomena “Lu Lagi Lu Lagi”. Jangan sampai berbagai program bantuan sosial yang dikelola oleh OPD terjadi kecenderungan diterima oleh orang yang sama. Hal ini tentu menyebabkan terjadinya ketimpangan penerimaan bantuan sosial bahkan bisa tergolong ke dalam salah sasaran.
Disinilah pentingnya integrasi DTKS dengan seluruh basis data bantuan yang dimiliki OPD. Dengan adanya data yang saling terhubung dan bisa dibagipakaikan bersama melalui portal DATUKS, masing-masing OPD bisa mengetahui program bantuan apa saja yang sudah diberikan kepada masyarakat baik yang sudah terdaftar dalam DTKS maupun tidak. Hal ini tentunya sangat membantu perencanaan program sehingga duplikasi penerima bantuan dapat diminimalisir.
Juga, dengan adanya DTKS terintegrasi, diharapkan satu data tunggal penanggulangan kemiskinan bisa segera terwujud. Basis data ini nantinya akan menjadi satu-satunya rujukan berbagai pengelolaan bantuan sosial yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Tentunya untuk mewujudkan cita-cita ini membutuhkan dukungan dan kerjakeras dari semua pihak.
Pengelolaan berbagai bantuan tentunya harus tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh penerima manfaat yang berhak. Dengan jumlah penduduk miskin yang relatif kecil, luas wilayah yang sangat terjangkau, dan tidak adanya blind spot, memiliki basis data DTKS terintegrasi melalui sebuah sistem informasi sangatlah memungkinkan. Hal ini juga tentunya sangat penting untuk mewujudkan visi Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang untuk mewujudkan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat.(*)
Artikel ini ditulis oleh Yuvalianda, SST
Statistisi Ahli Muda pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Panjang
Penulis bisa dihubungi pada alamat surel: kontak@yuvalianda.com