Marawa atau Marawa Minangkabau (Bahasa Indonesia: Bendera Minangkabau) adalah bendera tiga warna yang terdiri dari tiga bagan vertikal yang menampilkan warna Alam Minangkabau: hitam, merah, dan emas atau kuning (Bahasa Minangkabau: itam-sirah-ameh).
Tidak diketahui dengan pasti kapan pertama kali bendera ini digunakan di alam Minangkabau, secara resmi diadopsi sebagai bendera Kerajaan Pagaruyung sejak berdirinya kerajaan ini pada tahun 1347.
Marawa , bendera kebesaran dari alam Minangkabau yang hingga saat ini masih sering digunakan. Marawa memiliki arti tiga adat yang ada di Minangkabau. Adat ini dulu dipakai sebagai sistem yang sudah dianut oleh suku Minangkabau sejak zaman Kerajaan Pagaruyung berdiri.
Daerah pada warna hitam ini disebut juga daerah Cadiak Pandai yang berarti daerah ini adalah daerah yang berisikan orang-orang yang berpengetahuan tinggi.
Daerah ini biasanya berisikan orang-orang yang menjalankan roda pemerintahan di Sumatera Barat. Makanya itu, dalam urutan luarnya pada daerah ini Bendera Marawa yang ada didahulukan berwarna hitam.
Warna Merah
Warna kedua yang melekat pada Bendera Marawa selanjutnya adalah warna merah. Warna merah melambangkan keberanian dan keagungan. Orang Minangkabau adalah orang-orang yang berani dalam memperjuangkan hak mereka.
Makanya itu, setiap orang Minangkabau berbicara pasti selalu bermakna disetiap katanya sehingga ketika mereka berbicara akan terlihat aura keberanian yang terdapat dalam diri mereka.
Dalam warna ini keagungan dilambangkan juga sebagai daerah yang mempunyai agama yang kuat yang terdapat di Minangkabau. Para ulama di Minang merupakan ulama-ulama yang memiliki ajaran yang paling kuat sehingga memiliki aturan dan hukum keagamaan yang kuat.
Daerah atau Luhak yang dilambangkan pada warna ini adalah Kabupaten Agam. Adapun wilayah-wilayah yang mencakupnya adalah Nagari Padang, Pariaman, dan Bukit Tinggi.
Wilayah-wilayah tersebut adalah wilayah yang memiliki aturan agama yang sangat kuat. Pada wilayah ini warna luar yang didahulukan adalah warna merah-hitam-kuning.
Warna Kuning
Warna ketiga yaitu warna kuning yang melambangkan keagungan, punya undang-undang, dan hukum. Warna ini bisa dimaknakan sebagai bentuk dari kepemimpinan di Minangkabau yang berlandaskan kepada Datuak.
Datuak merupakan pemimpin disetiap daerah di Minangkabau. Datuak sendiri merupakan orang yang dipercaya untuk memimpin daerah tersebut dengan menjalankan undang-undang dan hukum yang berlaku di daerah tersebut.
Warna kuning sendiri juga bisa dilambangkan sebagai Nan Tuo atau orang yang dituakan di daerah tersebut. Maka dari itu, warna kuning ini berasal dari daerah atau Luhak Tanah Datar yang mencakup Nagari Solok, Batu Sangkar, Muaro Sijunjung, dan Dharmasraya.
Tonggak Atau Tiang
Tonggak atau Tiang yang melekat pada Bendera Marawa ini bermakna mambasuik dari bumi yang artinya adalah bahwa setiap suara dari bawah atau masyarakat itu harus didengarkan supaya tidak terjadi kericuhan atau ketidak sepakatan dari beberapa kalangan yang bisa menimbulkan perpecahan antar sesama.
Itulah warna pemaknaan yang terdapat pada Bendera Marawa yang ada di Minangkabau. ( Dihimpun dari Berbagai Sumber)