Padang, pasbana - Mencegah masuk dan berkembangnya paham kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) di Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa, forkopimda dan unsur Ormas sepakat bekerjasama menangkal paham ini menyebar dimasyarakat.
Seperti diketahui, gerakan NII yang dibentuk Sekarmaji Marijan Kartosuwi pasca kemerdekaan silam itu sepertinya kini kembali mencoba menampakkan kukunya di Tanah Air, salah satunya di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan laporan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini, mengungkap bahwa kelompok NII di wilayah Sumbar memiliki 1.125 anggota yang mayoritas berpusat di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar.
Kepastian jumlah itu diketahui dari pernyataan 16 tersangka dari anggota kelompok NII yang ditangkap oleh polisi di Sumbar baru-baru ini.
Wali Kota Padang mengatakan sebagaimana diketahui keberadaan kelompok NII menjadi ancaman serius saat ini. Sebagaimana kelompok terlarang tersebut ditengarai memiliki tujuan menjadikan Republik Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Ajaran tersebut diyakini bisa merusak keutuhan NKRI karena tidak sesuai dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.
"Insya Allah kita bersama unsur Forkopimda dan himpunan ormas Islam, Bundo Kanduang, LKAAM dan unsur terkait lainnya sepakat melindungi dan membebaskan Kota Padang dari segala bentuk faham radikalisme. Seperti faham NII ini," ujar Wali Kota Padang dengan nada tegas dalam rapat gabungan lintas sektor tersebut di kediaman resminya, Rabu (27/4/2022).
Selanjutnya Wako Padang juga membeberkan beberapa upaya yang dilahirkan melalui kesepakatan hasil rapat dalam menangkal penyebaran NII atau segala bentuk faham radikalisme di Kota Padang.
Diantaranya seperti ke depan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Radikalisme yang berperan menyatukan program-program ormas Islam di bawah koordinasi Satgas tersebut.
"Selanjutnya kita juga akan melakukan pencanangan gerakan anti radikalisme yang dihadiri semua pihak. Kita berharap, dengan upaya itu semua unsur di Kota Padang bisa selalu waspada dan sepakat bersama-sama mencegah dan menyuarakan ke masyarakat terutama generasi muda akan bahayanya faham NII dan sejenisnya. Termasuk hingga tingkat RT, diharapkan untuk setiap petugas RT selalu waspada dan memeriksa semua tamu yang datang ke lingkungan masyarakat masing-masing," imbau Wako didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi saat itu.
Lebih jauh orang nomor satu di Kota Padang itu mengatakan, demi menangkal penyebaran faham NII di Padang pihaknya ke depan juga akan melakukan tindakan yang intens, termasuk mengumpulkan para da'i dan unsur terkait lainnya.
"Kita juga berharap kepada setiap para da'i sewaktu menyampaikan tausiah turut mendengungkan kepada jamaah agar jangan sampai terpengaruh ikut masuk ke dalam faham-faham yang tidak sesuai dengan syariat Islam serta UUD 1945 dan Pancasila. Mari kita wujudkan Kota Padang, Sumbar dan Indonesia yang bebas dari segala bentuk faham radikalisme," tukas Wali Kota mengakhiri arahannya.
Dalam pertemuan tersebut tetlihat hadir diantaranya Dandim 0312/Padang Letkol Inf Jadi, S.IP, Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan S.Ag, M.H serta Kakan Kemenag Kota Padang Edi Oktafiandy, pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang.
Selain itu juga tampak Ketua DMI Kota Padang H. Maigus Nasir, Ketua LKAAM Padang Suardi Z Datuk Garang dan Ketua FKUB Kota Padang Prof. Dr. Salmadanis. Kemudian Bundo Kanduang Kota Padang Fauziah Zainin serta perwakilan MUI Kota Padang dan stakeholder terkait lainnya.
Adapun dari pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang hadir diantaranya Kakan Kesbangpol Tarmizi Ismail serta Kabag Kesra Fuji Astomi dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.(rel/bd)