Padang, pasbana – Dengan kebijakan pelaksanaan Takbiran diselenggarakan di tiap kecamatan, Pemerintah Kota Padang memperbolehkan warga menggelar pawai takbiran pada malam menjelang Idulfitri 1443 H.
“Pawai takbiran itu kita tidak kumpul pada satu titik. Nanti, pawai takbiran itu dilakukan hanya di kecamatan masing-masing,” ujarnya saat saat sidak harga dan ketersediaan produk makanan di Kampung Pondok, Padang, Jumat (29/4/2022).
Hendri menyampaikan, Pemko Padang tidak mengizinkan pawai takbiran berpusat pada satu titik karena khawatir terjadi kemacetan lalu lintas akibat adanya keramaian.
“Kita tidak melakukan itu. Kita minta seluruh kecamatan melakukan konvoinya di kecamatan masing-masing. Cukup lima mobil saja masing-masing,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, Pemko Padang berencana menggelar salat Idulfitri 1443 H di halaman Kantor Balaikota Padang, yang berlokasi di Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang.