Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Amankan Pelaku Pengedar Sabu-sabu Berinisial NR

16 April 2022 | 15:43 WIB Last Updated 2022-04-16T08:43:44Z


Padang Panjang, pasbana.com —Jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang mengamankan NR (43th) warga Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo Kec Batipuh Selatan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu. 


Penangkapan NR dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Witrizawati,S.H,M.H pada hari Kamis 14/4 pada pukul 22.30 WIB.


" Tanpa perlawanan yang bersangkutan kita amankan saat sedang berada di halaman sebuah mesjid di Nagari Guguak Malalo, " ungkap AKP Witrizawati,S.H,M.H.


Saat penangkapan ditemukan barang bukti  1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Merah  yang berisikan masing masing 8  (delapan) paket narkotika Golongan 1 jenis sabu sabu yang dibungkus dengan plastik bening selanjutnya dibungkus dengan kertas warna putih dan dililit dengan lakban warna hitam dan 1 (satu) buah kaca pirex.serta  9 (sembilan ) buah plastik bening berklip merah terletak di saku bawah celana sebelah kiri.


Juga didapati sejumlah uang sebesar Rp.173.500. (seratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus) di saku bawah celana sebelah kanan. 


Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H membenarkan penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu (NR) ini bermula dari informasi yang berhasil dihimpun jajaran dari masyarakat beberapa hari yang lalu. 


"Berdasarkan informasi tersebut saya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Witrizawati,S.H,M.H dan jajaran untuk melaksanakan penyelidikan atas keberadaan pelaku( NR), " jelas Kapolres. 


Dan akhirnya pada hari Kamis (14/4) Jajaran Sat res Narkoba telah berhasil mengendus keberadaan pelaku dan kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan kepada pelaku NR. 


Saat ini, pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu ( NR) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (rel/bd) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update