Padang, pasbana-- Pembenahan rencana kampus Universitas Negeri Padang (UNP) dibahas melalui diskusi serius antara pihak UNP dengan Pemkab Sijunjung pada Sabtu 28 Mei 2022 di Ruang Sidang Senat UNP Kampus Air Tawar Padang.
Hadir dalam diskusi tersebut dari Pihak UNP dari Ketua MWA, Wakil Rektor, Sekretaris Universitas, Dekan dan Direktur Pascasarjana, Kepala Biro dan Tim FMIPA dan Pembangunan Kampus Sijunjung.
Sementara dari pihak Pemkab Sijunjung dipimpin oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Sekda, DR. Zefnihan, AP.M.Si, Asisten I, Aprizal, M.Si, Kepala BKAD, Endi Nazir, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ronaldi, Kepala BAPPPEDA, Yuni Elfiza, Kepala Kesbangpol, Edi Warman, Sekretaris Dinas Pendididikan, Usman Gumanti, Sekretaris Bapppeda, Hary Oscar, Kabag Hukum, Miswita, Kabag Tapem, Roni Sudirman, dan Plt. Kabag Prokopim, Khaidir Daulay
Kegiatan yang dimoderatori oleh Wakil Rektor IV UNP Prof. Dr. Yasri, M.S. diawali penyampaian laporan hasil kunjungan lapangan tim UNP yang dipimpin Dekan FMIPA Dr. Yulkifli , M.Si ke Sijunjung untuk didiskusikan.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan “Pihak Kabupaten Sijunjung telah menganggarkan dana untuk rehabilitasi pembangunan eks STIPER tersebut tahun ini, dan juga menerima masukan dan saran dari Tim UNP tentang standarisasi sarana dan prasarana yang mendukung sistem akademis atau perkuliahan, selain itu segala sesuatu tentang aset sudah final dan kita siap membangunnya bersama UNP,” Kata orang nomor satu di ranah ‘Lansek Manih’ tersebut.
Ketua Majelis Wali Amanat UNP “ Prof. Dr. Z Mawardi Effendi, M.Pd dalam arahannya mengatakan “ Keseriusan Pemkab. Sijunjung dengan UNP akan menjadi energi positif untuk pembangunan kampus UNP selain itu dukungan masyarakat sekitar sangat penting bagi keberlanjutan kampus ini. Kita dari MWA akan terus mendukung segera pengembangan kampus pertanian tersebut, dibutuhkan koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak dalam proses ini," Kata Mantan Rektor UNP tersebut.
Pada diskusi yang alot tersebut banyak masukan dan rencana dari peserta diskusi dan berlangsung selama dua jam, termasuk menyampaikan informasi proses legalitas izin pemindahan prodi di STIPER dari Kemendikbud Ristek ke UNP (rel/bd)