Notification

×

Iklan

Iklan

Satnarkoba Polres Padang Panjang Amankan Pelaku Pengedar Sabu Berinisial AZ

12 Juni 2022 | 23:15 WIB Last Updated 2022-06-12T16:15:10Z

 


Padang Panjang, pasbana -Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali mengamankan satu orang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu. 

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati,S.H,M.H menjelaskan penangkapan terhadap pelaku (AZ) setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa (AZ) hendak mengedarkan Narkotika Jenis sabu sabu.

Untuk memastikan informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati  mengarahkan personilnya untuk  melakukan penyelidikan di lapangan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku AZ, personil yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo didampingi Kanit 2 Aipda Adek irwan beserta personil bergerak ke kediaman AZ di Jorong Kapalo Koto Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. 

Hari Sabtu (11 Juni 2022) sekitar pukul 20.00 WIB, personil Satuan Narkoba Polres Padang Panjang bergerak ke kediaman AZ di Jorong Kapalo Koto Nagari Aie Angek. Sesampainya di kediaman pelaku, personil menemukan pelaku AZ sedang berada di dalam rumah tersebut dan  pada saat dilakukan penangkapan AZ tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. 

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah AZ ternyata pelaku AZ menyimpan barang haram yang telah siap untuk diedarkan tersebut di sebuah lemari yang berada di dalam kamar pelaku.

Dari tangan pelaku AZ (38 tahun) ini polisi mengamankan sebanyak tujuh paket siap edar narkotika jenis sabu sabu, satu buah mancis warna biru. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.
 
Saat di hubungi melalui telpon seluler Kasat Narkoba AKP Witrizawati membenarkan bahwa kejadian tersebut memang berawal dari informasi yang didapat dari  masyarakat. 

" Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami (polisi) dalam mengungkap kasus terutama kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang  ini, " ungkapnya. 

Polwan berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini juga berpesan dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk jangan sampai terlibat baik pengguna maupun pengedar terkait narikotika.

" Karena kami tidah pernah main main untuk hal yang satu ini, " pungkas Witri. (Rel/*) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update