Notification

×

Iklan

Iklan

Survei: Perokok Dewasa di Indonesia Naik 10 Tahun Terakhir

05 Juni 2022 | 21:23 WIB Last Updated 2022-06-05T18:07:25Z

Pasbana - Kementerian Kesehatan merilis hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey – GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden.

Dalam temuannya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.

“Ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk melakukan upaya-upaya penghentian merokok,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) yang bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day, Selasa (31/5) di Jakarta.

Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat, dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Sementara itu, prevalensi perokok pasif juga tercatat naik menjadi 120 juta orang.
 
Wamenkes menyebutkan persentase keterpaparan asap rokok di beberapa tempat tempat umum seperti di restoran, rumah tangga, gedung pemerintah, tempat kerja, transportasi umum, dan bahkan di fasilitas pelayanan kesehatan juga terlihat masih tinggi.

Terkait label peringatan pada bungkus rokok, hasil survey menyebutkan angka keterpaparan terhadap peringatan kesehatan dari 77,2% (2011) menjadi 77,6% (2021).

Temuan lainnya adalah rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Saat ini, rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada orang miskin, lebih tinggi dari belanja untuk makanan bergizi.

Kemudian keinginan untuk berhenti merokok cukup tinggi yakni sebesar 63.4% dan sejumlah 43,8% yang berupaya untuk berhenti merokok.

Kementerian Kesehatan saat ini masih terus membuka layanan Quitline bagi warga negara yang membutuhkan layanan konseling berhenti merokok. Hal ini perlu di tingkatkan mengingat baru 38.9% yang mendatangi layanan kesehatan untuk berhenti merokok.
 
Untuk itu, Wamenkes Dante mengajak semua pihak di jajaran pemerintah pusat (semua Kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah, asosiasi dan organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, kalangan swasta, dan dunia usaha bersama seluruh kelompok dan tokoh masyarakat untuk memperkuat komitmen dan saling dukung untuk melakukan serial aksi nyata guna menurunkan prevalensi konsumsi tembakau pada seluruh masyarakat. Terutama pada usia anak dan remaja (10-18 tahun) sesuai target RPJMN 2020 – 2024 sebesar 8,7%.

Wamenkes menyebutkan salah satu penyebab tingginya prevalensi perokok remaja adalah keterpaparan iklan.

Berdasarkan hasil survei ini telah terjadi penurunan signifikan dalam memperhatikan iklan, promosi, atau sponsor rokok, namun terjadi peningkatan keterpaparan iklan rokok di internet meningkat 10 kali lipat lebih dalam 10 tahun terakhir, dari 1,9% (2011) menjadi 21,4% (2021).

“Rokok pada remaja terus kita evaluasi agar prevalensi perokok remaja bisa diturunkan. Kenaikan ini karena iklan. Kita sudah batasi iklan-iklan rokok, tapi masih ada iklan terselubung salah satunya di internet. Tapi kita akan terus perangi hal ini,” ungkapnya.
 
Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei, Wamenkes berharap hasil survei GATS ini ditindaklanjuti dalam kerangka penurunan angka perokok pada remaja maupun dewasa.

Wamenkes berharap komitmen, dukungan, sinergi dan kolaborasi dari mitra pembangunan dalam melakukan upaya promotif preventif akan bahaya merokok, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata upaya pengendalian konsumsi tembakau guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, menyelamatkan kualitas lingkungan, serta memetik bonus demografi pada tahun 2030 agar menghasilkan generasi muda yang sehat, bugar, produktif, dan berkualitas.
 
Kementerian Kesehatan juga mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung penuh penyelenggaraan peringatan HTTS 2022 di seluruh daerah.  (Rel/bd) 
×
Kaba Nan Baru Update