Notification

×

Iklan

Iklan

Anda Pengguna Layanan Perbankan? Ayo Peduli Lindungi Data Pribadi Kita

23 Agustus 2022 | 10:11 WIB Last Updated 2022-08-23T03:15:23Z
Foto: istockphoto



Pasbana – Layanan berbasis digital dari hari ke hari mengalami peningkatan di berbagai sektor usaha. Analisis Kepios dari DataReportal mencatat sebesar 73,7% dari total populasi atau sebanyak 204,7 juta orang pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022. Namun hal ini tidak sejalan dengan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melindungi data pribadi .Kejahatan digital masih mengintai para pengguna layanan berbasis digital ini.

 

Keamanan digital dapat memastikan segala aktifitas daring dan luring dapat dilakukan secara aman. Literasi keamanan digital sendiri bukan hanya mengamankan data pribadi namun, juga meliputi perangkat digital, identitas digital, transaksi digital dan dapat meminimalisir penipuan digital.

 

Kepala Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan, dalam acara workshop yang diprakarsai AMSI dan diikuti sekitar 100 Media pada  Jumat, 19 Agustus 2022 mengatakan kejahatan pengambilalihan data nasabah ada beberapa jenis.

 

“Cara paling konvensional berupa skimming dan cara kedua yang sangat soft berupa Social Enginering,” ujarnya.

 

Skimming adalah praktik kejahatan perbankan yang mengincar nomor PIN, password, atau pun nomor CVC kartu kredit atau ATM nasabah. Pelakunya biasanya memasang bezel palsu di mulut mesin ATM, memasang router, memakai skimmer, hingga memasang kamera tersembunyi di mesin ATM.

Sedangkan Social Enginering adalah praktik kejahatan perbankan dengan memanipulasi kesadaran calon korban dengan rekayasa drama memainkan perasaan, seperti mama minta pulsa, kabar gembira mendapat hadiah atau undian, hingga ancaman anggota keluarganya sakit dan permintaan mengirim sejumlah uang.  Teknik ini sangat lembut, sehingga korban acapkali tak terasa telah memberikan informasi sensitif seperti password, PIN dan sistem keamanan lainnya.

Rayendra menambahkan bahwa saat asset data korban telah berhasil diambil, maka si pelaku akan mengirim malware ke target korbannya.

“ Untuk mencegah kejahatan digital, pihak BNI berkomitmen penuh melindungi nasabahnya 24 jam selama sepekan penuh melalui call center yang bisa diakses untuk berkonsultasi dan meminta bantuan tentang keamanan digital atas aset-asetnya dan BNI juga mempunya tim khusus fraud detection yang selalu memantau anomali-anomali transaksi, “ jelas Nayendra.

Nayendra berpesan kepada nasabah agar tidak menggunakan jaringan wifi publik karena akan mudah menjadi korban phising  saat memasukkan OTP (One Time Password) . Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

“ OTP kita bisa tercapture. Lakukan terus pengkinian data, dan hindari transaksi di web atau e-commerce yang tidak dikenal atau tidak mengimplementasi 3D secure. Jangan pinjamkan kartu kredit kepada orang lain,” tambah Rayendra.


Bagaimana kalau Nasabah BNI jadi korban?

Narendra menambahkan bahwa pihaknya menyediakan  BNI Contact Center (BCC) yang didukung oleh aplikasi penanganan pengaduan Online Request Management yang terintegrasi sehingga aktivitas penerimaan dan proses penyelesaian pengaduan nasabah dapat dilakukan pada aplikasi tersebut serta mempermudah pemantauan status penyelesaian pengaduan nasabah.

Ada beberapa tips yang diberikan oleh Nayendra agar terhindar dari kejahatan digital saat melakukan transaksi keuangan.

Pertama, jaga selalu informasi pribadi yang bersifat rahasia, seperti identitas diri, nomor ponsel, no. rekening, user ID, password, PIN dan OTP transaksi.

Kedua, lengkapi Deivice (HP, PC, Laptop) dengan anti virus dan tidak menggunakan Wifi public dalam melakukan transaksi.

Ketiga, daftarkan email / SMS notifikasi transaksi, dan lakukan updating data  kepada pihak Bank apabila terdapat perubahan data.

Keempat, hindari melakukan transaksi melalui web yang tidak dikenal maupun pada merchant e commerce yang tidak mengimplementasikan 3d secure.

3D Secure merupakan layanan dari VISA, MasterCard, JCB dan American Express untuk melindungi data kartu kredit pada saat digunakan dalam melakukan transaksi online. 3D Secure menggunakan media One Time Password (OTP) yang dikirimkan lewat pesan singkat ke nomor ponsel yang terdaftar di BNI, untuk melakukan otentikasi.

Kelima, tidak memberikan/meminjamkan kartu kredit/Debit  kepada siapapun.

Keenam, Segera hubungi Call Center Bank apabila kartu hilang, dicuri, data kartu diketahui oleh pihak lain.

Itulah beberapa tips yang bisa dilakukan oleh kita semua agar terhindar dari kejahatan digital sebagai pengguna layanan perbankan atau transaksi digital lainnya. (Budi)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update