Notification

×

Iklan

Iklan

Tercatat ada 92.234 Pemilih Aktif untuk Kota Payakumbuh sesuai PPDB Agustus 2022

29 Agustus 2022 | 19:42 WIB Last Updated 2022-08-29T12:42:13Z



Payakumbuh, pasbana – Tercatat ada 92.234 pemilih aktif untuk Kota Payakumbuh. Hal ini disampaikan saat rapat pleno yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh pada Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Agustus tahun 2022 .


Kegiatan tersebut berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


"Untuk bulan Agustus ini tidak ada penambahan pemih baru di Payakumbuh,” kata ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal didampingi komisioner KPU lainnya kepada media usai rapat pleno PDPB di Aula Husni Kamil Manik KPU Payakumbuh, Senin (29/08).


Haidi menyebut, dibandingkan bulan Juli lalu terjadi pengurangan tiga pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dimana bulan lalu jumlah pemilih di Payakumbuh 92.237 dan di Agustus menjadi 92.234.


“Bulan ini tercatat ada 45.164 pemilih laki-laki dan 47.070 pemilih perempuan, yang tersebar di lima kecamatan dan 47 kelurahan,” terangnya.


Dia menghimbau, kepada masyarakat Payakumbuh yang belum tercatat sebagai pemilih di Payakumbuh atau ada yang baru berumur 17 tahun bisa melapor ke kelurahan atau bisa datang ke Kantor KPU Kota Payakumbuh.


Selanjutnya KPU Kota Payakumbuh Menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada Bawaslu Kota Payakumbuh dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, serta mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kota Payakumbuh, laman website dan Media Sosial KPU Kota Payakumbuh. (*)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update