PASBANA, PADANG - Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Sumatera Barat menggelar kegiatan operasi penggeledahan/razia kamar hunian gabungan di Rutan Kelas IIB Padang, Rabu dini hari (21/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan Kemanan dan Ketertiban, sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba) demi mewujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba).
Kegiatan melibatkan personel pemasyarakatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Muhammad Ali Syeh Banna.
Dalam arahannya, Kadivpas mengarahkan untuk melaksanakan giat dengan baik serta tetap menjaga ketertiban.
"Kali ini kita merazia pada kamar B6, B7, B8, dan B9 dengan hasil temuan beberapa benda terlarang seperti besi, kabel, dan sendok besi atau barang-barang yang seharusnya tidak berada dalam Rutan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi mengucapkan Terima Kasih kepada tim gabungan satops patnal yang telah melaksanakan giat razia dengan harapan kedepannya dapat mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban di Pemasyarakatan khususnya Rutan Padang.
Terima kasih kepada bapak Kadivpas beserta tim satops patnal kanwil Kemenkumham Sumbar yang melaksanakan razia pada malam ini.
"Semoga kedepannya, Pemasyarakatan di Sumbar khususnya Rutan Padang dapat mewujudkan Zero Halinar dan melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib, sesuai dengan amanah bapak Ditjenpas tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju," katanya. (Rel/b)