Jakarta – Berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah bertindak cepat mengatasi inflasi.
“Kita menyampaikan briefing tentang inflasi, terutama yang berhubungan dengan pengurangan subsidi imbas dari kenaikan harga BBM. Semua perlu kita antisipasi bersama, baik pusat maupun daerah,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga BBM pertalite, pertamax, hingga solar per Sabtu, 3 September 2022. Mendagri menjelaskan beberapa poin yang bisa dilakukan pemda dalam upaya pengendalian inflasi.
Pertama, pemda perlu menjadikan upaya pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan bersinergi dengan semua pihak, seperti saat pengendalian pandemi COVID-19.
“Kunci utama tolong rekan-rekan kepala daerah dan forkopimda semua memang sibuk, banyak pekerjaan di masing-masing daerah, kita paham di semua daerah banyak isu yang harus ditangani, tapi tolong mengenai pengendalian inflasi sekarang ini jadikan isu prioritas,” katanya.
Kedua, pemda diminta untuk melakukan komunikasi publik yang efektif sehingga tidak membuat masyarakat panik. Sebab, menurut Mendagri, ketika masyarakat panik akan memicu sentimen dan dampak ekonomi, seperti pembelian berlebihan karena kepanikan.
Ketiga, pemda diminta mengaktifkan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tolong rekan-rekan gubernur meminta kepada perwakilan BI dan BPS daerah masing-masing untuk mengumumkan inflasi tingkat kabupaten/kota karena akan ketahuan bupati dan wali kota mana yang bisa mengendalikan dan mana yang tidak. Sebetulnya sebagian besar bisa dikendalikan kalau bekerja bersama-sama dengan forkopimda” ujarnya.
Keempat, Mendagri meminta pemda mengaktifkan satgas pangan yang dipimpin sekretaris daerah. Satgas pangan tersebut, salah satunya bertugas memonitor kenaikan harga setiap hari.
Kelima, pemda perlu memastikan pemberian BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu. Keenam, melaksanakan gerakan penghematan energi.
Ketujuh, kata Mendagri, perlu melakukan gerakan tanam pangan cepat panen. Kedelapan, melaksanakan kerja sama antardaerah.
Kesembilan, pemerintah daerah mesti mengintensifkan jaring pengaman sosial yang berasal dari anggaran belanja tidak terduga (BTT), bantuan sosial (bansos), dana desa, dana alokasi umum, hingga pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR).
“Tolong juga selain dari APBN dan APBD, manfaatkan CSR di daerah masing-masing dari perusahaan dan masyarakat mampu dengan menggunakan skema,” ujar Mendagri. (*/ant)