Notification

×

Iklan

Iklan

Keren, Nagari Tuo Pariangan Raih Dua Rekor MURI

30 Oktober 2022 | 22:59 WIB Last Updated 2022-10-31T02:09:01Z

PASBANA, TANAH DATAR - Nagari Tuo Pariangan berhasil meraih dua rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) . Rekor MURI tersebut adalah untuk Desa Wisata Pertama dengan Batik Beraroma Kopi dan Desa Wisata Pertama yang Memiliki Pewarna Batik Alami dari Limbah Kopi.

Sertifikat dua rekor tersebut diserahkan Pendiri Rekor MURI Jaya Suprana, didampingi Menteri Pariwisata dan Ekraf RI Sandiaga Uno, kepada Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Hendri Agung Indrianto dan Pengelola Desa Wisata Nagari Pariangan Devi Sanjaya di Jakarta, pada Ahad (30/10/2022).

Bupati Tanah Datar Eka Putra, sebagaimana dipublikasikan melalui rilisan Dinas Kominfo, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menparekraf Sandiaga Uno atas prakarsa 2 Rekor MURI untuk Desa Wisata Nagari Tuo Pariangan.


Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada Prof. Azril Azahari dan Rina Armeniza Aziz, selaku pemilik Hak Cipta Pewarna Batik dari Limbah Ampas Kopi, serta kepada seluruh elemen yang berkontribusi terhadap pencapaian tersebut. 

"Ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Tanah Datar dimana kami diganjar 2 penghargaan rekor dunia MURI sekaligus. Ini juga bukti komitmen kami dalam mendukung penuh Sektor Pariwisata yang merupakan bagian dari Program Unggulan Kabupaten Tanah Datar," ujarnya.

Rekor yang diterima Nagari Pariangan tersebut disampaikan menjadi yang pertama di dunia. Rekor dengan kategori ini, jelas Jaya Suprana, baru pertama kalinya di dunia, tidak hanya di Indonesia.



Menteri Uno juga menyampaikan apresiasi untuk Tanah Datar atas perolehan rekor tersebut. "Alhamdulillah ini merupakan suatu prestasi tersendiri bagi Kabupaten Tanah Datar, dimana Desa Wisatanya bisa memperoleh tidak hanya satu, melainkan dua rekor MURI sekaligus. Saya tentu sangat senang dan bangga, semoga ini bisa menjadi pemicu untuk Pariwisata Nagari Pariangan Kabupaten Tanah Datar ," harapnya. ( rel/bd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update