Notification

×

Iklan

Iklan

Serda Yasnedi Indra, Personil Kodim 0309/Solok, Sopir dan Kernet PO PALALA Bus Diganjar Piagam Penghargaan dari Kapolres Solok Kota

03 Oktober 2022 | 19:07 WIB Last Updated 2022-10-03T12:13:07Z


PASBANA, SOLOK KOTA - Gagalkan pengiriman 5kg paket ganja yang dikirim ke jakarta dengan menggunakan Po.Palala Bus, jurusan bukittinggi - Jakarta, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, memberikan penghargaan dan Apresiasi  terhadap Serda Yasnedi Indra anggota Kodim 0309 Solok,  Sopir dan kernet Perusahaan Oto (PO) PALALA, atas peran serta dalam mengungkap peredaran Narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram. 

Prosesi pemberian penghargaan kepada Serda  Yasnedi Indra, Wendri dan Ari Saputra itu, dilaksanakan Polres Solok Kota dalam apel gabungan di Mapolres Solok Kota, Senin (3/10/2022).


Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si mengatakan dirinya mengapresiasi keberanian dan peran aktif  dalam mengungkap peredaran Narkoba pada Sabtu (10/9/2022) tersebut. Menurut Ahmad Fadilan, hal itu menunjukkan peran serta masyarakat dan seluruh unsur  dalam penanganan narkoba. 



"Tanggung jawab dalam penanganan Narkoba dan tindak kriminalitas lainnya merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian sangat butuh peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami menilai sangat penting memberikan penghargaan ini. Sehingga bisa memicu masyarakat lainnya berbuat hal serupa. Ikut serta dalam tanggung jawab pemberantasan Narkoba dan tindak kriminalitas lainnya," ungkapnya.


Selain kepada personel Kodim 0309/Solok,  sopir dan kernet PO PALALA, penghargaan juga diberikan kepada Personel Sat Resnarkoba Polres Solok Kota.

Turut hadir Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Anggota DPRD Kota Solok Taufiq Nizam, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik, perwakilan Kejari Solok, PJU Polres Solok Kota dan personel Polres Solok Kota. 

Sebelumnya, sopir dan kernet PO PALALA bersama Jajaran Intel Kodim 0309/SOLOK dan Satuan Resnarkoba Polres Solok Kota, menggagalkan pengiriman sekira 5 kilogram ganja kering di Terminal Regional Bareh Solok, Kota Solok, Sumbar, Sabtu (10/9/2022). 

Gagalnya penyelundupan barang haram itu, berawal saat bus PO PALALA yang dikendarai oleh Wendri, distop oleh dua pengendara sepeda motor di Simpang Ombilin, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, sekitar pukul 11.45 WIB Bus Palala tujuan Bukittinggi - Jakarta  distop oleh dua orang tidak dikenal di simpang Ombilin Kec. X Koto Singkarak, Kab. Solok dengan menggunakan sepeda motor mengirimkan berisi makanan, tujuannya ke Pondok Pinang, Jakarta dengan  memberikan jasa pengiriman sebesar Rp. 100.000,- kepada supir dengan tujuan bapak  Danil Bakri HP 0823106821xx alamat Pondok Pinang, Jakarta.




Merasa curiga dengan paket yang dikirim orang tak dikenal tersebut setelah tiba di Terminal Bareh Solok, Supir Bus Palala Wendri. J melaporkan kepada Pengurus Loket Bus Palala karena diberikan ongkos kirim yang terlalu besar dan menghubungi pihak berwajib.

" Tidak menunggu lama Tim Gabungan Kodim 0309/Solok bersama Polres Solok Kota langsung menurunkan Paket berisi Narkoba jenis Ganja untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Gabungan Bahwa Paket tersebut benar berisi Ganja Kering seberat lebih kurang 5 Kg dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Solok Kota yang pimpin Kasat Narkoba Iptu Riko Putra Wijaya, " jelasnya.


Tidak hanya berhenti sampai disitu diduga Kurir yang menerima BB 5kg Ganja Kering Menuju jakarta tersebut, terus menelepon Sopir Po. PALALA Bus, Wendri J dengan Berkoordinasi dengan Owner PO.PALALA bus Senin,(12/09) Jam 00.30. Wib. 

Dua Orang diduga Kurir barang Haram yang telah diamankan Polres Solok Kota tersebut diamankan oleh Owner dan Pengurus PO. PALALA Bus  diterminal Pondok Pinang dengan mengendarai Mobil Gran livina, dan lansung  diserahkan kepolres Jakarta Selatan. 


Kapolres Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan melalui Kasat Narkoba Kompol Achmad Ardhy,Sik kepada pasbana.com membenarkan Dua Kurir Narkoba Jenis Ganja diamankan oleh pemilik Bus Palala dan dibawa ke Polres Jaksel, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk penaganan kasus tersebut dan dilakukan Oleh Polres Solok Kota,"tutupnya (Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update