Padang Panjang -- Ditemukan sesosok mayat pria yang diduga ada pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) sekitar pukul 20.30 WIB di halaman gudang bertempat di Kel. Ngalau Kec. Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang. Selasa, 1 November 2022.
Kapolres Padang Panjang AKBP. Donny Bramanto, SIK, yang di dampingi Kabag Ops, AKP Simamora dan Kasat Reskrim IPTU. Istiklal, SH, MH beserta tim dilapangan, menjelaskan, berdasarkan laporan dari warga telah ditemukan seorang laki-laki tergeletak di halaman gudang toko bangunan yang berada di Kel. Ngalau.
"Berdasarkan laporan dari warga kepada piket SPKT Polres Padang Panjang bahwasannya telah ditemukan sesosok pria bersimbah darah di halaman sebuah gudang toko bangunan, mendapat informasi demikian, Satreskrim Polres Padang Panjang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan ternyata benar telah ditemukan seorang laki-laki dengan keadaan tertelungkup bersimbah darah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka tusukan pada leher sebelah kanan, diduga korban ditusuk menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim.
Lanjutnya, usai melakuakn olah TKP kemudian korban telah di bawa ke RSUD Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis. Diketahui identitas korban bernama Yogi Melvin, 23 Tahun, Minang, Pelajar, Alamat Rt. 001 Kel. Payobasung Kec. Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Genio warna Hitam dengan Nomor polisi BA 4686 MJ," ucap Kasar Reskrim menambahkan.
Saat ini kasus sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Padang Panjang, untuk dilakukan pengembangan lebih dalam dalam pengungkapan kasus ini. (P)