Notification

×

Iklan

Iklan

Menunggak, Sejumlah Penyewa Rusunawa di Kota Padang Ditertibkan

23 November 2022 | 11:05 WIB Last Updated 2022-11-24T06:01:03Z


Padang, pasbana - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Kota Padang mulai menertibkan sejumlah penyewa kamar Rusunawa yang masih belum menunaikan kewajibannya membayar sewa kamar.

Penertiban dilakukan di tiga Rusunawa yang ada di Kota Padang, yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Rusunawa Kota Padang, Angga Liberdo dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dari Polsek dan Danramil Padang Barat.

"Kita mulai menertibkan masalah sewa Rusunawa. Ini merupakan upaya kita agar para penyewa bisa tertib membayar sewa dan jangan sampai ada penyewa yang menunggak," ujar Kepala UPTD Rusunawa Kota Padang, Angga Liberdo disela penertiban berlangsung di Rusunawa Lubuk Buaya Selasa (22/11/2022).

Angga menuturkan, saat ini tingkat kepatuhan para penyewa di tiga Rusunawa yang ada di Kota Padang, masih terbilang rendah. Bahkan dalam inspeksi dan penertiban saat  itu, ditemukan adanya penyewa yang telah menunggak sewa kamar hingga bertahun-tahun.

"Tunggakannya variatif, ada yang telah menunggak selama setahun, 19 bulan, 20 bulan atau lebih. Bahkan di Rusunawa Purus ada yang menunggak selama 30 hingga 40 bulan," ungkapnya.

Seperti diketahui, tambah Angga, saat ini ada tiga Rusunawa yang berada di bawah pengelolaan UPTD Rusunawa Kota Padang. Ketiganya adalah Rusunawa Lubuk Buaya, Rusunawa Pasia Nan Tigo serta Rusunawa Purus yang rata-rata dihuni oleh penyewa yang berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kedepannya kita akan terus gencar melakukan penertiban ini, sebab, sejauh ini realisasi PAD UPTD  Rusunawa yang telah tercapai, masih berada di kisaran angka 50 persen dari target yang telah ditetapkan Pemko Padang.

"Target kita adalah 700 juta. Saat ini realisasinya masih sekitar 300 juta. Sehingga ada 400 juta lagi yang harus kita kejar. InsyaAllah di akhir tahun nanti target itu bisa tercapai," kata dia. (Rel/mcp) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update