Padang Panjang, pasbana - Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) Kota Padang Panjang kembali mendapatkan sertifikasi Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan)/CHSE 2022.
Sertifikasi ini didapat berdasarkan audit yang dilakukan TUV Rheinland Indonesia. Ini menjadi bukti PDIKM telah berhasil mengelola dengan baik keempat aspek yang menjadi subjek penilaian.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Drs. Maiharman menyampaikan, Kamis (24/11), sertifikasi ini didapat setelah melalui perjuangan dan ikhtiar optimal. PDIKM Kota Padang Panjang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI CHSE 9042:2021 masa berlaku sertifikasi tiga tahun.
Dengan sertifikasi ini, diharapkan dapat memberikan keyakinan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan saat berkunjung ke PDIKM karena mengetahui produk dan layanan yang diberikan sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dikatakan Maiharman, Standar Nasional Indonesia (SNI) CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
"Sertifikasi SNI CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain terkait pariwisata. Serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE," katanya.
Sertifikasi SNI CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan sertifikasi merupakan kerja sama antara Dinas Porapar Kota Padang Panjang dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat. (Rel/cg)