Notification

×

Iklan

Iklan

Persiapkan Pemilu Serentak 2024, KPU Padang Panjang Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS

05 November 2022 | 11:24 WIB Last Updated 2022-11-05T04:24:38Z


PASBANA, PADANG PANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Persiapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Padang Panjang Timur, Sabtu (5/11/2022). 

Sosialisasi kali ini lebih ditekankan kepada Sosialisasi Pembentukan Badan Ad hock dan pemanfaatan Aplikasi SIAKBA ( Sistem Informasi  Anggota  KPU dan Badan  Ad Hoc), serta untuk menyebarluaskan informasi terkait persyaratan dan proses seleksi untuk PPK dan PPS se Kota Padang Panjang. 

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Kodim 0307/ TD, Polres Padang Panjang, Dinas Kesehatan, BPBD Kesbangpol, Kominfo, dan BKPSDM, Panwascam, tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat dari 16 Kelurahan di Kota Padang Panjang. 

Ketua KPU Okta Novisyah didampingi Sekretaris dan Komisioner KPU Kota Padang Panjang membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi ini. 


Dalam sambutannya, Ketua KPU Okta Novisyah berharap masyarakat dapat mengetahui tahapan dan Pemilu serentak yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang. Sementara itu, untuk Pilkada serentak sendiri akan diadakan pada 27 November 2024.

" Diharapkan setiap masyarakat mengetahui bahwa pada Pemilu Serentak 2024, kita akan mendapatkan 5 surat suara untuk dipilih, yaitu Surat Pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan Pilpres, " jelas Okta. 

Jika ada masyarakat yang berminat menjadi PPK atau PPS, diharapkan untuk memastikan tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus Partai Politik. 

" Silahkan dicek secara online nama dan NIK Bapak/Ibu di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, " urainya. 

Materi sosialisasi disampaikan oleh Komisioner KPU Padang Panjang Winda Aprizona, S. Pd, yang bertanggung jawab pada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. 

Peserta yang hadir cukup antusias mengikuti kegiatan dalam sosialisasi ini dengan banyaknya partisipasi peserta untuk bertanya terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran PPK dan PPS. 

" Kami KPU Padang Panjang akan membuka helpdesk  jika ada pertanyaan atau permohonan informasi lebih lanjut terkait hal ini, " pungkas Winda.(*) 




IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update