Padang Panjang - Untuk memastikan kondisi senjata dan sosialisasi penggunaan senjata di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, jajaran Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Panjang lakukan pengecekan senjata di Rutan Padang Panjang (Rupajang) Senin siang (14/11).
Kunjungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang diterima langsung oleh Karutan Padang Panjang Auliya Zulfahmi di ruang kerjanya beserta pejabat struktural Rupajang.
Pada kesempatan tersebut jajaran dari Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang melakukan pengecekan kondisi senjata yang ada di Rupajang, jumlah senjata dan prosedur penggunaan senjata di Rutan, pihak Polda Sumbar juga menjelaskan bahwa pengawasan penggunaan senjata oleh Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) dilakukan oleh Polres setempat, pihak Polres juga akan memfasilitasi pengurusan ijin penggunaan senjata sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pada kunjungan kali ini juga dibahas pelaksanaan MoU yang telah disepakati sebelumnya, pelatihan menembak untuk petugas Rupajang dan pelaksanaan bela diri praktis sebagai bekal petugas apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Auliya Zulfahmi menyambut baik kunjungan dari jajaran Polda Sumbar dan Polres Padang Panjang, "Semua poin-poin yang dibahas akan segera kita tindaklanjuti," tegas Fahmi. (*)