Padang Panjang, pasbana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampungkan tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang.
Hal ini setelah dilakukan rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual perbaikan kepenggurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024, Kamis (8/12) di Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah. Kegiatan ini diikuti semua jajaran KPU Padang Panjang, Bawaslu, perwakilan parpol serta beberapa OPD terkait.
Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I menyampaikan, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol yang dilakukan pihaknya dengan mendatangi kantor dan anggota parpol.
"Untuk memastikan kebenaran dan keabsahan susunan kepengurusan parpol, pemenuhan 30% keterwakilan perempuan, juga untuk keabsahan dan kebenaran alamat atau domisili kantor parpol," jelasnya.
Dikatakannya, ada empat parpol yang melakukan tahapan perbaikan faktual ini yakni Perindo, Hanura, Ummat, dan Garuda.
"Untuk diketahui, proses penetapan berada di KPU Pusat. Kita hanya diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi," terangnya.
Ke depan, tambahnya lagi akan dilakukan tahapan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan proses pemutakhiran data pemilih yang tentunya sangat berkepentingan bagi parpol.
"Akhir Desember ini juga akan dimulai proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)," tambahnya. (ad)