Agam, pasbana - Qasidah Rabana adalah salah satu jenis musik tradisional yang banyak tersebar di tengah-tengah masyarakat Indonesia, terutama di kalangan masyarakat beragama islam. Secara historis, Seni Qasidah lahir bersamaan dengan kelahiran Islam.
Merupakan seni suara yang bernafaskan Islam, dimana lagu-lagunya banyak mengandung unsur-unsur dakwah Islamiyah dan nasihat-nasihat baik sesuai ajaran Islam.
Alat musik rebana berasal dari kata Arbaa (bahasa Arab) yang bermakna empat. Bilangan empat ini dikaitkan dengan melakukan kewajiban terhadap Allah, masyarakat, kepada alam dan pada diri sendiri.
Menyadari manfaat dan pentingnya Seni Qaidah Rabana ini, PKS Agam melayani masyarakat dalam melestarikan kesenian Islami dan membina masyarakat Kabupaten Agam agar makin mencintai kesenian islam dengan menggelar Pelatihan Terpadu Qasidah Rabana bertempat di Aula DPD PKS Kab Agam, Ahad , 11 Desember 2022.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ust Zulfikri Ketua DPD PKS Agam didampingi Ketua Bidang Seni Budaya DPW PKS Agam.
Dalam sambutannya, Kabid Seni Budaya PKS Agam menjelaskan bahwa teknisnya dalam melestarikan kesenian tersebut adalah dengan melatih masyarakat untuk kembali mencintai senin Qasidah Rabana.
" Melalui kegiatan ini, diharapkan gairah berkesenian masyarakat kembali meningkat, " ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dan pelatih adalah Ustadz Warlan Sukandar, MA yang merupakan Qori Nasional, penyanyi Profesional, Ketua Rumah Seni Baca Qur'an & Sholawatan PKS Sumbar.
Kegiatan yang terlaksana atas kerjasama Bidang Seni Budaya DPW PKS Sumbar dan Bidang kepemudaan, Seni dan Budaya DPD PKS Agam in diikuti oleh 100 orang peserta .
Sejumlah peserta tampak antusias dan ikut menikmati indahnya alunan Qasidah Rabana sambil mengasah ketrampilan dalam memainkannya. (RM)