Padang, pasbana — Atas komitmennya terhadap Keterbukaan Informasi Publik, Pemko Padang Panjang kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Kota Informatif.
Disaat bersamaan, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano meraih BUKA Award dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi.
Penghargaan ini diserahkan Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuk Marajo kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin (12/12) di Auditorium Hotel Truntum Kota Padang.
Gubernur didampingi Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan Pembina Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP), H.M Nurnas.
Anugerah KIP diperoleh setelah melalui sejumlah tahapan. Seperti pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev, visitasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama oleh KI Sumbar, dan presentasi yang dilakukan langsung oleh Wako Fadly.
Sementara BUKA Award merupakan apresiasi yang diberikan sekali empat tahun atau setiap periode KI Sumbar habis, dipersembahkan untuk tokoh pejabat publik baik di Sumbar maupun di pusat yang dianggap berperan aktif dalam keterbukaan informasi.
Tim BUKA Award memotret tokoh badan publik terkait Niat, Komitmen dan Konsistensi (NKK) terhadap Keterbukaaan Informasi Publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008. Penilaian mulai dari penelurusan mesin pencari, sampai penilaian makalah nominator oleh Tim BUKA Award 2022.
Atas penghargaan yang diterima Pemko dan dirinya, Wako Fadly menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya penghargaan ini memotivasi menjadi lebih baik terhadap keterbukaan informasi.
Keterbukaan informasi, sebut Fadly sejalan dengan visi misi Pemko yaitu tata kelola pemerintahan yang responsif, inovatif dan partisipatif.
"Terima kasih kepada FJKIP dan KI Sumbar memberikan penghargaan yang merupakan motivasi agar makin maksimal melayani masyarakat, menyediakan informasi akurat tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya, keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar lagi. Apalagi kondisi saat sekarang ini masyarakat sangat cermat terhadap informasi guna mengetahui aktivitas badan publik dan anggaran.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengatakan, keterbukaan informasi merupakan sesuatu yang sangat positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lembaga publik harus menginformasikan dengan jelas yang menjadi hak agar publik mengetahuinya.
Meski ada rambu-rambu yang perlu dipatuhi, lantaran tidak semuanya harus diketahui publik. Selebihnya masalah anggaran perlu diketahui berkaitan dengan hak rakyat. Sumbar sendiri memiliki filosofi dan budaya keterbukaan informasi dengan istilah “bukak kulik tampak isi”. Sehingga salah satu nagari di Sumbar menjadi 10 terbaik keterbukaan informasi di nasional.
Sementara Arya Sandhiyudha mengapresiasi praktek keterbukaan informasi di Sumbar yang berjalan bukan hanya di level provinsi, melainkan sampai ke tingkat nagari atau desa.
Dirinya berharap Sumbar bisa menjadi role model penerapan KIP serta inspirasi bagi Indonesia. (Rel/hrs)