Pasaman Barat, pasbana - Pelayanan kesehatan masyarakat menjadi hal utama yang dipikirkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat di masa mendatang, seiring dengan diberlakukannya Universal Health Coverage (UHC) di seluruh Indonesia.
Keseriusan itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama UHC bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bukittinnggi di ruangan bupati setempat, Rabu (21/12).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Hajran Huda, Kepala Dinas Sosial Hermanto bersama Kepala BPJS Kesehatan cabang Bukittinggi Henny Nursanti.
Pada kesempatan tersebut Bupati Hamsuardi mengatakan bahwa seluruh warga Pasaman Barat yang ber-KTP Pasbar, mulai 1 Januari mendatang gratis berobat. Ia mengungkapkan anggaran pelayanan UHC tersebut telah disediakan sebanyak Rp 44 Miliar lebih, dan akan ditambah pada anggaran perubahan sebanyak Rp 13 Miliar.
“MoU yang baru saja kita tanda tangani dengan BPJS Bukittinggi sudah masuk dalam anggaran kita untuk tahun 2023 mendatang. Pada tahun lalu sebenarnya kita sudah memberlakukan berobat gratis, namun baru tahap di Puskesmas,” jelas Hamsuardi.
Ia juga menegaskan dengan adanya kerjasama tersebut, maka pendataan akan terus dilakukan untuk warga Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Henny Nursanti mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong semua wilayah kerjanya mencapai target Universal Health Coverage atau jaminaan kesehatan semesta.
“Pada tahun 2023 itu harusnya semua warga sudah 98 persen terdaftar di UHC. Sedangkan tahun 2024 harusnya 100 persen sudah UHC,” katanya.
Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan secara mandiri diharapkan untuk tetap dilanjutkan. Karena tidak semua bisa tercover oleh Pemerintah Daerah.
"Bagi yang mandiri tetap lanjut, sehingga tercapai UHC di Kabupaten Pasaman Barat," katanya.
Pelaksanaan penandatanganan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya. (Rel/bd)