Notification

×

Iklan

Iklan

65 Sertifikat Tanah Milik Pemko Pariaman Diserahkan BPN

24 Januari 2023 | 22:28 WIB Last Updated 2023-01-24T15:28:03Z


Kota Pariaman, pasbana ---Wali kota Pariaman, Genius Umar menerima 65 sertifikat tanah milik Pemko Pariaman Tahun 2022 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman di Ruang Kerja Walikota Pariaman, Selasa (24/1).

Wako Genius Umar usai penerimaan sertifikat tanah mengatakan bahwa Pemko Pariaman sangat serius melakukan sertifikasi aset tanah.

“Tahun 2022 kita telah menerima sertifikat tanah milik Pemko Pariaman sebanyak 65 sertifikat. Hal ini melebihi dari target yang kita usulkan karena setiap tahun kita mempunyai target sebanyak 55 aset tanah Pemko Pariaman harus ada sertifikatnya, “ ungkapnya.

Pemko Pariaman setiap tahunnya selalu melakukan proses serifikasi atas aset yang dimiliki. Untuk Tahun 2021 sudah ada 67 aset yang memiliki sertifikat. Awal tahun 2022 menyusul satu aset lagi dan awal 2023 ada 65 aset yang telah memiliki sertifikat.

“Adapun aset yang paling banyak ditahun ini kita sertifikatkan adalah tanah jalan, disamping ada juga tanah kosong dan tanah bangunan.. Kita berharap semua asset Pemko Pariaman sudah memilki sertifikat untuk menghindari permasalahan sengketa tanah demi Kota Pariaman lebih baik lagi. Untuk BPN Kota Pariaman kita juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, “ ujarnya mengakhiri.

Sementara itu Kepala BPN Kota Pariaman, Meiven Indra usai penyerahan aset mengatakan bahwa pihak BPN setiap tahunnya selalu menerima proses pembuatan sertifikat aset dari Pemko Pariaman.

“Awal Tahun 2022 kita telah menerima semua berkas untuk proses sertifikasi aset Pemko Pariaman. Setelah melalui tahap demi tahap akhirnya awal Tahun 2023 kita telah berhasil menyerahkan 65 sertifikat tanah kepada Pemko Pariaman, “ ungkapnya.

“Semoga saja kerjasama ini tetap berjalan dengan lancar sehingga semua aset Pemko Pariaman akan bisa dilakukan sertifikasinya. Tidak hanya aset Pemko Pariaman yang kita bantu pembuatan sertifikatnya, masyarakat juga akan kita bantu apabila akan melakukan proses pembuatan sertifikat dengan berkas yang lengkap, “ tutupnya.(rel) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update