Solok Pasbana.com,- Diduga gunakan Narkoba jenis sabu Satresnarkoba Polres Solok menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE pada Senin (10/1/23) dini hari sekitar jam 00.15 WIB.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut kepada Pasbana.com
"Penangkapan dilakukan di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Oon.
Dengan Informasi tersebut, Petugas saat itu langsung menuju ke lokasi terduga pelaku dan melakukan penyelidikan. Petugas melihat terduga pelaku sedang mengendarai mobil kemudian dibuntuti dan diberhentikan di lokasi penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia ilahi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari dalam mobil milik pelaku beserta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, satu unit iPhone warna hitam dan satu unit mobil merek Honda Civic warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1735 HE.
Barang bukti.
Saat ini keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan terhadap pelaku dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut."(*)