Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Kota Padang Amankan Satu Pasangan Bukan Suami Istri

04 Januari 2023 | 06:14 WIB Last Updated 2023-01-04T08:20:55Z

Padang, pasbana - Satpol PP Kota Padang amankan satu pasangan, yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan, yang berada di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk begalung kota Padang. Selasa (3/1/2023) dini hari.
Mursalim mengatakan, kronologi pasangan yang diamankan ini berawal dari laporan dari salah seorang warga yang curiga melihat DV (27) laki-laki sudah 3 hari membawa RS (30) perempuan, berada di rumah kontrakan tersebut.
"Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri, dikawasan Lubeg," ujar Mursalim, Kasat Satpol PP Kota Padang.
Sekira pukul 00.30 WIB warga bersama RT setempat berinisiatif melakukan pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dan warga terus mencoba mengetuk pintu rumah tersebut.
Diketahui CV membukakan pintu rumah tersebut dan ditemukan RS yang diduga pacarnya dalam rumah, saat ditanyai warga mereka tidak dapat memperlihatkan buku nikah mereka.
Karena tidak bisa memperlihatkan bukti yang sah, warga dan RT setempat membawa pasangan tersebut ke Pos Pemuda Pancasila, yang berada di Jalan Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung untuk diamankan, warga kemudian melapokan kepada Satpol PP.
"Setelah mendapat laporan dari warga kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah berada Mako Satpol PP," ujar Mursalim.
Selanjutnya pasangan bukan suami istri tersebut akan diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
"Kita Belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu kita belum bisa memberikan sanksi untuk mereka, namun kita akan panggil kedua keluarga mereka sebagai penjamin," tutur Mursalim. (rel/bd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update