Padang Panjang, pasbana - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang berhasil menjaring 26 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (04 /1) malam.
Penindakan ini dilakukan saat patroli terkait balap liar di pusat Kota Padang Panjang. Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat lantas Iptu Aldy Lazuardy menjelaskan kegiatan ini menindak lanjuti pengaduan masyarakat.
Aksi balapan liar yang sering terjadi pada malam Minggu sangat banyak menuai pengaduan dari masyarakat, karena selain mengganggu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
" Sebanyak 26 unit sepeda motor tersebut di jaring di sepanjang jalan sudirman sampai Simpang Hasiba, 26 unit sepeda motor itu kita tilang dan diamankan ke Mapolres Padang Panjang ," katanya.
Aldy menambahkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut kerap kali menganggu aktivitas masyarakat karena aksi ugal ugalan dan balapan liar mereka di sepanjang jalan dari depan Bank BRI jalan Sudirman sampai Simpang Hasiba dengan titik kumpul mereka di halaman Mesjid Muhammadiyah.
Semoga dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna Knalpot Brong / Racing lainnya ,karena aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain.(rel)