Padang, pasbana - Sebanyak 15 orang perempuan dan dua orang laki-laki berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Pada Sabtu hingga Minggu dini hari (19/2/23).
Dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman wilayah Kota Padang, tim gabungan ini melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.
Dalam operasi yang digelar Tim gabungan POM AD, POM AL, POM AU, BNN dan Personil Satpol PP Padang berhasil mengamankan 17 orang pengunjung yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal ( KTP) di sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan dan Pengawasan.
Kepada mereka yang telah terjaring ini 17 orang dibawa petugas ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.
Sementara itu untuk proses lebih lanjut, mereka yang terjaring ini, akan diproses dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS).
Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan, bahwa memang benar, dalam operasi yang di gelar bersama tim gabungan, personilnya mengamankan 17 orang dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Padang.
"17 orang ini di amankan oleh Tim gabungan di sejumlah tempat hiburan malam," terang Mursalim.
Lebih lanjut Mursalim menjelaskan, bahwa dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan serta penegakan perda personilnya akan terus intens dalam melakukan pengawasan, tentu dalam hal ini tetap akan bersinergi dengan pihak samping. (Rel/pb01)