Payakumbuh, pasbana - Usai tinjau rumah tenun Balai Panjang, di breeding farm, Komisi B disambut Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra dan Kabid Peternakan Sujarmen.
Disini, Komisi B mendapatkan keterangan dari dinas terkait kondisi UPTD pembibitan dan pakan ternak saat ini tengah dalam proses perubahan Renstra dan akan disiapkan pula Perwakonya agar penyelenggaraan UPTD bisa lebih dioptimalkan lagi kedepannya.
Awalnya sapi di UPTD breeding farm ini ada 125 ekor, tapi saat ini jumlahnya berkurang 73 ekor saja. YB. Dt. Parmato Alam menegaskan dari evaluasi saat rapat kerja beberapa waktu lalu, Komisi B mendorong agar keberadaan UPTD ini dapat lebih visible dan prospeknya pertahankan.
"Artinya jangan untuk pembibitan saja, lakukan juga penggemukan. Kalau nanti renstra barunya sudah keluar, ada bidang kerjanya terkait pengembangan peternakan berbasis masyarakat perkotaan, baik seduaan maupun sistem penggemukan dan terintegrasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH)," katanya.
YB. Dt. Parmato Alam berharap keberadaan breeding farm ini lebih fleksibel lagi kedepannya dengan businessplan yang optimal, mengingat karena nanti berbentuk BLUD, sehingga kalau ada pengembangan program-program lainnya tidak akan kaku.
"Kita bisa buat program yang lebih baik lagi untuk pemanfaatan lahan, peningkatan ekonomi, dan peningkatan jumlah sapi, serta mendorong tingginya aktivitas pengolahan daging di rumah potong hewan, bersinergi dengan berbagai sektor dan prosesnya berkesinambungan," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Depi Sastra mengatakan saat ini tindakan cepat belum bisa dilakukan terhadap sapi di breeding farm karena mereka terhitung sebagai aset, untuk menjualnya saja perlu proses dilelang dan memakan waktu lama, sementara namanya barang hidup tentu ada yang sakit, bahkan mati.
"Dengan adanya perubahan renstra, kita bisa melakukan penggemukan, pengelolaan kompos, dan masih banyak lagi kebebasan dalam pengelolaannya, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah," tukasnya. (BD)