Payakumbuh, pasbana - Komisi A DPRD Kota Payakumbuh mengadakan Kegiatan turun lapangan ke Kelurahan Parit Rantang dan Kelurahan Tigo Koto Diate, Senin (6/3).
Kegiatan turun lapangan ini dilaksanakan untuk pengecekan kegiatan layanan yang ada dikelurahan dan memperhatikan permasalahan apa saja yang ada di kedua kelurahan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal, Lurah Tigo Koto Diateh Musleniyeti, Lurah Parit Rantang Muhammad Hamdan, Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto, Wakil Ketua Afrizal M, Anggota Maharnis Zul, Nasrul,Zainir, dan Altri datuak rangkomuli.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal dalam sambutannya mengatakan tugas utama dari DPRD adalah menyerap aspirasi dari masyarakat. Apapun itu asalkan berdampak positif dan berguna bagi masyarakat harus segera ditindaklanjuti.
"Untuk itu hari ini saya sebagai koordinator turut mendampingi komisi A turun langsung ke lapangan dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat. Sehingga tugas dan fungsi pokok DPRD dapat terlaksana dengan baik," terang Armen.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto mengatakan Komisi A turun lapangan dalam rangka mengecek kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh dua kelurahan yaitu Kelurahan Tigo Koto Diate dan Kelurahan Parit Rantang.
"Pada hari ini kita turun lapangan untuk mengecek kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh Kelurahan. Sebagaimana yang kita ketahui bersama di kelurahan ada 3 tugas pokok yaitu pelayanan administrasi, pelayanan pembangunan dan pelayanan kelembagaan masyarakat," ujar Joko.
Dilanjutkannya, disini pelayanan yang diberikan oleh kelurahan kepada masyarakat harus dengan baik, cepat dan tentunya gratis. Disamping itu, Pelayanan pembangunan merupakan bagaimana kelincahan Lurah menggaet program pembangunan bisa diletakkan di kelurahan yang bersangkutan serta
Pelayanan kegiatan pelayanan sosial kemasyarakatan dimana lurah harus bisa memotifasi dan bersinergi bersama masyarakat karena keberadaan lembaga masyarakat dampaknya sangat besar kepada kelurahan.
"Dikedua kelurahan ini yang sangat spesifik yaitu kedua kelurahan ini posisinya masih berstatus sewa kepada PJ KA jadi kami sudah melihat langsung kesiapan lahan dan anggaran dan mudah-mudahan di perubahan ini akan diakomodir dalam pembelian tanahnya. Lalu nantik ditingkatkan dalam pembangunan gedungnya. Semoga dengan adanya turun lapangan yang diadakan oleh Komisi A ini, segala aspirasi dari masyarakat dapat kami tampung dan insyaallah akan kami wujudkan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat sehingga sinergi antara DPRD dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menuju Payakumbuh yang lebih baik lagi," pungkas Joko. (BD)