Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Nagari Cubadak Dr.Asrizallis Raih Dua Penghargaan pada Paralegal Justice Award (PJA) 2023

04 Juni 2023 | 13:36 WIB Last Updated 2023-06-04T10:51:57Z

Jakarta, pasbana – Dr.Asrizallis, Wali Nagari Cubadak, Kecamatan V Kaum Kabupaten Tanah Datar meraih 2 penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2023  pada Kamis malam (1/6) di Hotel Discover, Ancol, Jakarta.

Bagi Asrizallis, penghargaan ini merupakan penghargaan nasional yang ke-4. Dua penghargaan nasional sebelumnya, adalah;

1.Rekor Muri sebagai pemilik gelar akademik terbanyak di Indonesia yakni 1 gelar S3, 6 gelar S2 dan 1 gelar S1 pada 2022.

2.Nagari Cubadak meraih penghargaan Nagari Madani dari Kementrian Desa pada  2023.

Menurut Asrizallis, terkait penilaian Anugerah PJA-2023, terdapat  765 orang kepala desa/wali nagari dan lurah seIndonesia yang dinilai. Dari jumlah itu tercatat 294 orang yang lolos dari provinsi maju ke Jakarta, di antaranya 18 orang (16 walinagari dan 2 lurah) dari Sumatera Barat.

Pada ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Discover Hotel, Jakarta, sebanyak 18 Wali Nagari dan Lurah dari Sumatera Barat menerima penghargaan, 7 di antaranya dari Kabupaten Tanah Datar. 

Bahkan, 3 dari mereka masing-masing meraih 2 kategori penghargaan.

Hadir pada malam Anugerah PJA-2023 yang digelar oleh Badan Penyuluhan Hukum Nasional (BPHN) itu antara lain Ketua MA, Prof.Dr.HM.Syarifuddin; MenkumHAM, Prof.Dr. Yasonna Laoly,  Ketua  BPHN,Prof.Dr. Widodo Ekatjahjana,  pejabat dari Kemendagri, para kepala Kemenkumham provinsi dan sejumlah  Bupati/ Walikota. 

Tiga Wali nagari yang menerima 2 penghargaan PJA-2023 itu menrut Asrizallis, yang juga  Ketua Forum Wali Nagari se Tanah Datar  terdiri :
  1. Dr.Asrizallis, Wali Nagari  Cubadan,Kecamatan  Lima Kaum
  2. Yudhistira Wali Nagari  BUngo Tanjung,Kecamatan Batipuh. 
  3. Desrianto, Wali Nagari Batutaba,Kecamatan Batipuh Selatan.
Dua jenis penghargaan yang diterima oleh Wali Nagari Asrizallis, Yudhistira dan Desrianto terdiri :

a.Anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita
b.Gelar Non Akademik ( Non Litigation Peacemaker ). 

Sedangkan 4 walinagari dari Tanah Datar lain yang masing-masingnya menerima 1 penghargaan PJA – 2023 yakni Gelar non akademik (Non litigation peacemaker), terdiri;
1.Wali Nagari Batipuh Ateh, Kec. Batipuh
2.Wali Nagari Kumango, Kecamatan Sungai Tarab
3.Wali Nagari Situmbuk, Kec. Salimpaung
4.Wali Nagari Sumanik, Kec. Salimpaung
(rel) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update