Notification

×

Iklan

Iklan

Ruas Jalan Provinsi di Tanah Datar yang Rusak Segera Diperbaiki

26 Juli 2023 | 22:53 WIB Last Updated 2023-07-27T02:59:11Z


Tanah Datar,pasbana - Tindaklanjuti permintaan Pemerintah Daerah Tanah Datar, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah didampingi Bupati Tanah Datar Eka Putra dan OPD terkait, Rabu (26/7/2023) meninjau rencana pembangunan jalan jalur dua yang terletak di Nagari Cubadak kecamatan Lima Kaum sekaligus beberapa titik ruas jalan provinsi yang rusak. 

Tinjauan itu dilakukan Gubernur Mahyeldi, usai melaunching program UMi AMBO (Utra Mikro Amanah Melayani Berakhlak Optimis) dari Kementerian Keuangan RI Sumatera Barat di gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar. 

Saat itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan bahwa untuk pembangunan jalan jalur dua menuju gerbang kota Batusangkar sudah dianggarkan melalui APBD provinsi. 

"Kita menunggu pembebasan lahan, kalau seluruhnya sudah clear kita akan segera bangun. Alhamdulillah, pak Bupati Tanah Datar ini sangat luar biasa, tanah sudah dibebaskan dan InsyaAllah ini segera akan kita anggarkan," ujar Mahyeldi. 

Sementara, terkait beberapa ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Tanah Datar yang rusak, Gubernur mengatakan akan segera diperbaiki. 

"Untuk beberapa ruas jalan provinsi yang rusak ada beberapa titik yang sudah kita anggarkan. Tapi memang belum semuanya, karena ruas jalan di beberapa wilayah di Sumatera Barat juga rusak, tetapi InsyaAllah kita akan perbaiki semuanya," terang Mahyeldi. 

Lebih jauh disampaikannya, bahwa sekarang ada 120 milyar rupiah untuk perbaikan jalan di Sumatera Barat sedang tender, dan itu termasuk jalan yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar. 

Sementara, Bupati Eka Putra mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama Gubernur akan datang ke kementerian PUPR RI untuk meminta memasukkan anggaran jalan di tahun 2024 nanti. 
"Kami akan minta kementerian PUPR untuk menganggarkan pada tahun 2024, khusus untuk jalan provinsi yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar," sampainya.(rel/hp)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update