PADANG PANJANG, PASBANA - Sebagai upaya menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang jemput bola ke SLTA sederajat.
"Pada 2024 mendatang akan ada pemilu, anak-anak yang umurnya menuju 17 tahun akan membutuhkan KTP-el sebagai salah satu syarat untuk menggunakan hak pilihnya. Makanya kita jemput bola ke sekolah-sekolah SLTA sederajat," ujar Kepala Disdukcapil, Dra. Maini, Senin (3/7).
Jemput bola ini, tambahnya, untuk memenuhi identitas kependudukan bagi remaja wajib KTP pemula. Serta sebagai upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hal ini untuk mempermudah para siswa-siswi mendapatkan KTP-el. Karena memang biasanya mereka terkendala proses belajar mengajar untuk datang ke Kantor Disdukcapil melakukan perekaman.
Ditambahkan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, kartu identitas ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi pemilih saat pemilu. Sehingga siswa tidak kehilangan haknya sebagai warga negara menjadi pemilih untuk yang pertama kalinya.
Disdukcapil sudah beberapa kali turun ke sekolah untuk melakukan perekaman. Targetnya siswa yang berusia 17 tahun dan juga siswa yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Jadi yang kita rekam tidak hanya siswa yang telah berusia 17 tahun, namun juga yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti. Sehingga hak mereka untuk memilih tetap terpenuhi," katanya.
Siswa yang genap berusia 17 tahun atau lebih, langsung mendapatkan KTP-el. Sedangkan siswa yang belum, harus menunggu sampai genap 17 tahun untuk mendapatkan bukti fisik KTP.
Mengacu kepada data yang Disdukcapil terima dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dari total 1.180 wajib KTP pemula yang telah berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti, telah dilakukan perekaman sebanyak 387. Per hari ini masih ada sebanyak 793 lagi yang akan terus diupayakan.
"Kami akan terus memaksimalkan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah, kelurahan, atau ke rumah-rumah bagi penduduk yang mungkin berhalangan seperti penyandang disabilitas. Kami juga telah mengirimkan ke pengurus RT se-Kota Padang Panjang data agregat perekaman KTP-el bagi wajib KTP pemula yang ada di Kota Padang Panjang," sampainya.
Rezzo mengimbau kepada wajib KTP pemula untuk segera melakukan perekaman KTP-el, karena selain untuk memilih pada Pemilu 2024, juga untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik penting lainnya. Misalnya untuk pelayanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, membuka rekening bank dan sebagainya. (cg)