Padang Panjang, pasbana - Tim karanggo Polres Padang Panjang dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama kembali menangkap seorang laki laki pengedar daun ganja kering di Petak Babak Padang Panjang pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar jam 9 malam.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan terhadap MR (20tahun) yang di mulai dari informasi masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MR.
"MR ditangkap di daerah Petak Babak Kelurahan Balai-balai pada hari Selasa sekitar jam 9 malam, ketika ditangkap polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang disimpan di saku belakang celana MR, " urai
Kepada petugas MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah konrakannya yang beralamat di kelurahan balai balai ,di rumah pelaku polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar ,total kami amankan enam paket tiga paket kecil dan tiga paket sedang.
Menurut Katim Karanggo motif pelaku MR yang berprofesi sebagai pengangguran ini menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari dalam berumah tangga.
Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di mapolres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya pungkas Katim Karanggo.(*)