Padang Panjang, pasbana -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Pencegahan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Pencalonan Presiden, Wakil Presiden, serta DPRS, DPD dan DPRD, di Hotel Pangeran Padang Panjang, Senin (25/9).
Rapat dibuka langsung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Roby Hadi Putra, S.AP, M.QP. Diikuti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol, I Puti Venda, S.STP, M.Si, perwakilan KPU, perwakilan partai politik se Kota Padang Panjang, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya ia menyampaikan sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pemilu, pihaknya menghimbau semua parpkl untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada hari ini hingga Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
"Sebagai bagian dari tugas Bawaslu, tentu kita memang hari bersama-sama mengawasi Oemilu jni, karena kami sendiri mungkin tidak akan mampu untuk mengawasinya secara menyeluruh, misalnya situasi konflik sosial nantinya," ujarnya.
Ia juga berharap banyak partisipasi dari stakeholder untuk menginformasikan dan melaporkan kepada Bawaslu jika terjadi dalam proses pelanggaran maupun penyelesaian sengketa.
“Kami juga menghimbau kepada semua supaya tidak adanya kesengketa yang akan terjadi saat pemilu kedepan. Kami Bawaslu bersifat terbuka terhadap apapun mengenai pemilu, baik konsultasi, pengaduan, pelanggaran dan lainnya yang berkaitan dengan pemilu,” tuturnya lagi.
Pada rapat tersebut menghadirkan narasumber, diantaranya Dosen Universitas Negeri Padang, Wirdanengsih mengenai Usaha Preventif Atas Konflik Sosial Pemilu, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah, UIN Imam Bonjol, Fauzan Azim. (Rel)