Singgalang, pasbana - Badan Permusyarawaratan Rakyat Nagari atau BPRN Nagari Singgalang menyerahkan draft hasil pembahasan rancangan peraturan Nagari Singgalang tentang Keamanan, ketertiban dan penyakit masyarakat kepada WalI Nagari Singgalang, Sabtu (2/9).
Sebelumnya, pembahasan peraturan nagari ini sudah berlangsung selama beberapa bulan, prosesnya dimulai dari banyaknya aspirasi masyarakat Nagari Singgalang , dimana masyarakat Nagari Singgalang menginginkan sebuah peraturan Nagari yang berisi tentang aturan hidup dimasyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban dan penyakit Masyarakat.
Dengan dasar tersebut, BPRN Singgalang berkoordinasi dengan WaliWali Nagari Singgalang Seri Mesra, S. Hum Dt. Pangulu Basa yang kemudian diputuskan bahwa usulan Pernag ini akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada, Selanjutnya BPRN membentuk Tim Perancang Peraturan Nagari .
" Setelah Draft Rancangan peraturan nagari tersebut selesai disusun, selanjutnya BPRN mengundang semua Lembaga yang ada di Nagari Singgalang terutama Niniak Mamak Nagari Singgalang untuk membahas draft rancangan peraturan Nagari tersebut", jelas Ketua BPRN Nagari Singgalang Ketua BPRN Singgalang Angku Basa Nan Kuniang .
Setelah proses yang alot dan cukup Panjang maka didapatkan kata sepakat pada poin poin yang menjadi pembahasan.
Setelah pembahasan ditingkat nagari telah selesai maka draft rancangan ini akan di konsultasikan kepada bagian Hukum di tingkat Kabupaten Tanah Datar.
Adapun beberapa poin yang di bahas adalah perihal kenakalan remaja, pembatasan jam malam dan pembatasan kegiatan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku. ( Joni Satria S.Pd)