Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Terimbas Kabut Asap, Titik Api dari Empat Provinsi Tetangga

22 Oktober 2023 | 21:27 WIB Last Updated 2023-10-23T01:30:35Z


Padang, pasbana—Kota Padang merupakan salah satu kota yang terpapar asap kiriman daerah tetangga. Kondisi ini menyebabkan kualitas udara memburuk. Bahkan pada Rabu (19/10/2023) lalu Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Padang di kategori kuning (tidak sehat) dengan angka 104.

Terpantau pada saat itu, sebagian besar daerah di pesisir timur pulau Sumatera, naik ke status tidak sehat, yaitu Kota Dumai, Pekanbaru, Jambi, Kabupaten Siak, Tanjung Jabung Timur, Bayuansin. Sementara Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Hilir naik status menjadi sangat tidak sehat.

"Pada Rabu kemarin itu, 175 titik api tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Riau. Kita (Padang) hanya mendapat asap kiriman dari provinsi itu," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Edi Hasymi, Minggu (22/10/2023). 

Akibat banyaknya titik api, serta tidak turun hujan selama beberapa hari, membuat asap menyebar ke mana-mana. Ditambah lagi arah angin menuju Barat laut. Sehingga Kota Padang ikut terpapar dan diselimuti kabut asap. 

Beruntung, kabut asap pekat itu hanya berlangsung dua hari saja. Setelah itu kualitas udara kembali membaik. Hal itu dikarenakan turunnya hujan di sejumlah daerah. 

"Pada Sabtu (21/10/2023) kemarin, ISPU melalui peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS), bernilai 87 dengan kategori sedang," ujar Edi. 

Ditambahkannya, hal ini juga dirasakan oleh sebagian besar daerah di pesisir timur pulau Sumatera juga telah turun ke status ISPU kategori sedang. 

“Sampai pukul 23.00 WIB kemarin, hanya terpantau 4 titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi terpantau di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Arah angin bertiup di wilayah Sumatera ini pada umumnya dari Tenggara ke Barat Laut & Timur Laut,” terangnya.

Meski bergitu, pihaknya berharap masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan berupa penggunaan masker yang dapat menyaring partikel debu ukuran 2,5 mikrometer, seperti masker bedah atau masker berstandar N95/KN95/KF94 jika berada di luar ruangan.

“Kemudian, untuk tidak memperparah kondisi (udara) saat ini, kita meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun. Hal ini juga menjadi upaya kita untuk mengembalikan kondisi udara di Kota Padang kembali seperti semula,” harapnya.

Sebagai informasi terkait nilai ISPU, masyarakat juga dapat memantaunya melalui website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di https://ispu.menlhk.go.id/webv4/#/.(rel/pbn) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update