Pasaman Barat, pasbana - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang diinisiasi oleh Bagian Perekonomian Setda Pasbar dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasbar yang diselenggarakan di Balkon Kantor Bupati, pada Jumat (13/10).
Rakor yang turut dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Labor Hama dan Penyakit Tanaman Pangan, Unsur dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Unsur Kepolisian dari Polres Pasaman Barat dan beberapa instansi lainnya itu membahas permasalahan seputar pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai adanya Kios Pengecer yang masih kesulitan dalam mengoperasikan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Mandiri disebabkan oleh lokasi kios berada pada area yang tidak memiliki jaringan internet (Blank Spot).
Rakor dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasbar, Endang Rirpinta selaku Ketua I KPPP Pasbar. Dalam arahannya ia menyampaikan bahwa KPPP adalah wadah koordinasi instansi terkait dalam pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk Bupati Pasaman Barat melalui Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 100.3.3.2/381/BUP.PASBAR/2023 dengan tugas-tugas sesuai wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengungkapkan terdapat beberapa permasalahan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat saat ini.
“Permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi antara lain, persentase petani yang sudah mendapatkan kartu tani untuk bertransaksi dalam menebus pupuk bersubsidi masih rendah. Masih ada dugaan petani memperoleh pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET yang sudah ditetapkan, serta ketersedian pupuk dengan kebutuhan petani belum berimbang serta permasalahan lainnya,” jelas Endang Rirpinta.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Dodi San Ismail mengatakan bahwa proses distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat hendaknya dapat menjawab dari harapan masyarakat terutama petani penerima pupuk bersubsidi.
“Namun, masih ada beberapa kendala antara lain disebabkan oleh beberapa permasalahan yang melibatkan beberapa stakeholder seperti masih belum maksimal penggunaan kartu tani sebagai alat transaksi penebusan pupuk, masih ditemukan dugaan penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET yang sudah ditetapkan dan masalah masalah lainnya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan sesuai kesepakan dalam rapat koordinasi tersebut, kedepannya Pemkab Pasbar akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkala pada setiap kios pengecer lengkap pupuk bersubsidi pada tingkat kecamatan di Kabupaten Pasaman Barat.
“Pembinaan dan Pengawasan secara berkala ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Pasaman Barat ini, sehingga dapat meminimalisir kendala yang terjadi selama ini serta dengan harapan pendistribusian pupuk bersubsidi terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.
Ia juga menegaskan akan meningkatkan koordinasi antar stakeholder untuk mendukung kelancaran serta menyiapkan mitigasi pencegahan penyimpangan.
“Selanjutnya kita akan tingkatkan koordinasi antar stakeholder dalam rangka dukungan kelancaran serta menyiapkan mitigasi pencegahan penyimpangan termasuk opsi penindakan penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” tegasnya.(rel/pbn)