PADANG PANJANG, pasbana- -- Kelurahan Bukit Surungan (Busur), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat.
Pencanangan tersebut dilakukan Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, SIP didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A P, M.Si, Plh. Ketua Bawaslu Padang Panjang, Robby Hadi Putra, S.AP, M.AP di Terminal Busur, Kamis (9/11).
Sonny sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumbar yang sudah memilih Busur untuk dipercaya jadi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.
Perlu diketahui, adanya kampung pengawasan ini untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan lancar dan tertib. Tidak hanya Bawaslu dan jajaran, untuk mengawasinya dibutuhkan sambung tangan masyarakat untuk hal ini.
Hal ini, katanya, merupakan sebuah kepercayaan dan tanggung jawab bagi masyarakat khususnya di Busur untuk dapat memberikan partisipasi dengan baik Namun ini kembali lagi kepada Bawaslu untuk menjelaskan dan menyosialisasikan kepada masyarakat apa saja yang menjadi pelanggaran dalam Pemilu untuk dilaporkan.
"Kita berharap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik, tertib tanpa ada gangguan," katanya.
Sementara itu Febrian Bartez menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas tidak bisa jalan sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Maka perlu diadakan deklarasi kampung partisipatif ini.
Diharapkan ke depan, tambahnya, hal ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, namun ada tindak lanjut. Bagaimana Bawaslu Padang Panjang bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita minta kepada Bawaslu Kota dan Panwascam PPB intensif berikan edukasi kepada masyarakat. Mereka harus tahu pelanggaran dalam pemilu, karena masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran. Namun mereka harus lebih tahu terlebih dahulu pelanggaran apa saja yang dilaporkan. Semoga usai kegiatan ini masyarakat Padang Panjang memiliki pengetahuan pelanggaran yang ada dalam pemilu," harapnya.
Sedangkan Robby Hadi Putra menyampaikan, kampung ini dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Kegiatan deklarasi dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politik uang. Termasuk mewujudkan pengawas pemilu partisipatif oleh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu," jelasnya.
Diharapkannya, dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu.
"Kita harapkan proses pemilu di Padang Panjang nanti berjalan dengan baik, lancar dan sukses," tuturnya. (Rel/cg)