Padang Panjang, pasbana- Polres Padang Panjang mengamankan 16 unit sepeda motor, karena menggunakan knalpot racing. Sepeda motor itu melakukan aksi balap liar, Ahad (12/11) dinihari.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Aldy Lazzuardy menjelaskan, kendaraan yang mengganggu ketenteraman warga itu ditangkap saat petugas melakukan razia.
"Kami melakukan kegiatan dengan sistem hunting sejak pukul 02.00 WIB. Jam-jam seperti itu memang rawan aksi balap liar di pusat kota. Masyarakat juga kerap mengadu karena bisingnya bunyi kendaraan itu," ujarnya.
Selain mengganggu kenyamanan, menurut Aldy, aksi balap liar juga akan berpotensi sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas, dan mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama yang melintas di kawasan pusat kota.
Menurutnya, kendaraan yang terjaring razia itu dikenakan tilang dengan menyita kendaraan sampai tanggal sidang, yang ditentukan lebih kurang dua atau tiga minggu ke depan, dan akan menyita knalpot brong tersebut untuk dimusnahkan.
"Sebelum melakukan penindakan ini, kami telah memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, dan kepada masyarakat di Kota Padang Panjang untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, baik itu melalui media sosial, radio maupun secara dialogis kepada masyarakat," sebutnya.
Aldy menyebut, dengan tindakan ini pihaknya berharap, akan menjadi efek jera bagi para pengguna kendaraan, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan balapan liar.(bd)