Notification

×

Iklan

Iklan

Gunung Marapi Kembali Erupsi, BIM Ditutup Sementara

22 Desember 2023 | 17:28 WIB Last Updated 2023-12-22T10:31:56Z


Padang Pariaman, pasbana - Akibat erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Jumat (22/12/2023), Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman ditutup sementara sejak pukul 16.00 hingga pukul 22.00 WIB atau menyesuaikan situasi. 

Keputusan itu diambil bersama pihak Otoritas Bandara.

EGM BIM Indrawansyah membenarkan informasi tersebut. “Iya benar (ditutup), sementara akibat dampak abu vulkanik Gunung Marapi,” kata Indrawansyah dikutip dari Padang Ekspres, Jumat (22/12/2023). 

Hal tersebut juga ditegaskan juga oleh Kepala BMKG BIM Kelas II BIM Dessindra Deddy. Dirinya membenarkan adanya penutupan BIM untuk sementara mulai pukul 16.00.dikarenakan  berbahaya bagi penerbangan.

Sementara Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam laporan yang disampaikan Indra Saputra, menyebutkan bahwa erupsi Gunung Marapi terjadi pukul 12:19 WIB, Jumat (23/12/2023). 

Untuk itu, PVMBG merekomendasikan empat hal sebagai berikut:

1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.

2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

3. Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik maka masyarakat yang berada di sekitar G. Marapi agar menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. 

Selain itu jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

4. Masyarakat yang ada di sekitar G. Marapi dan seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.(ril) 

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update