Padang, pasbana - Untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Padang Tahun 2024, Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan Dana Hibah Tahap I sebesar Rp18.401.582.376,- kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang.
Dana hibah terkait bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 mendatang itu, diserahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa mewakili Wali Kota Padang, kepada Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Aula Kantor BPKAD Kota Padang, Senin (18/12/2023).
Penyerahan dana hibah didahului dengan penandatangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa bersama Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail.
Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, anggaran ini diserahkan secara dua tahap dengan total Rp46.003.855.940.
"Untuk tahap pertama hari ini kita menyerahkannya sebanyak 18 miliar lebih atau 40 persen melalui dana APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2023. Sementara untuk tahap kedua 60 persennya lagi sebanyak 27 miliar lebih menggunakan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
Selanjutnya Raju menyampaikan, dengan penandatanganan SP2D ini, Pemko Padang bersama KPU Kota Padang diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu yang ada di Kota Padang.
“Melalui pemberian dana hibah ini, kita harapkan seluruh tugas dan kebutuhan KPU Kota Padang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 mendatang terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemko Padang yang telah memberikan dana hibah bagi KPU Kota Padang untuk mendukung kesuksesan Pemilukada Kota Padang 2024.(bd)