Notification

×

Iklan

Iklan

Counter HP Jadi Lokasi Jual Beli Sabu di Payakumbuh

27 Januari 2024 | 22:31 WIB Last Updated 2024-01-28T01:36:50Z


Payakumbuh, pasbana Counter handphone (HP) atau pulsa tampaknya menjadi lokasi strategis untuk mengedarkan narkotika akhir-akhir ini. Setelah membekuk tersangka di Counter St Langit pada kasus sebelumnya, Tim Phantom dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali menciduk seorang tersangka berinisial Rie (37 tahun) dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (25/01/2024) pukul 21.00 WIB di Counter Handphone 194 Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh. Tersangka Rie ditangkap saat diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Rie berawal dari adanya laporan masyarakat yang menerangkan akan adanya transaksi narkotika di sekitaran lokasi penangkapan.
"Kita langsung respon dan menyebar anggota di lokasi, dan ternyata benar sesuai ciri-ciri yang kita terima tersangka sudah kita amankan," ungkap Aiga.
Saat disergap, tersangka Rie sempat mengelak tuduhan yang ditimpakan kepadanya. Namun, saat polisi menggeledah jok sepeda motor tersangka, polisi menemukan satu kantong kresek yang berisikan dua paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok HD dan delapan paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Luffman warna merah.
Menurut pengakuan tersangka, aksinya menjual narkotika kali ini sudah yang ketiga kalinya. Dirinya juga mengakui mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Adam (DPO) dengan harga Rp2.000.000,-
"Saat ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan kita masih melakukan pendalaman sejauh mana keterkaitan tersangka dengan tersangka Adam yang berstatus DPO," tutup Aiga.
Selain total 10 paket narkotika jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Xeon serta satu unit handphone merk OPPO.
Penangkapan tersangka Rie ini menambah daftar panjang pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. Sebelumnya, Tim Phantom juga telah menangkap beberapa tersangka di counter HP lainnya.
Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan dan mengedarkan narkotika. Narkotika merupakan zat berbahaya yang dapat merusak diri dan lingkungan.(bd

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update