Padang Panjang, pasbana - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam mencanangkan strategi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2024. Salah satu fokus utama adalah memperkuat kerjasama dengan mitra strategis, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Kerjasama yang baik dengan PPAT sangat penting untuk optimalisasi pelayanan dan pendapatan daerah," ungkap Endrimelson, Kepala Bapenda Agam, dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Sakura Syariah pada Senin (26/2).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh PPAT se-Kabupaten Agam dan bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru dan membangun sinergi yang lebih kuat.
Endrimelson, yang baru dilantik pada 25 Januari lalu, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya pendekatan proaktif, akuntabilitas, dan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disahkan dan berlaku efektif. Perda ini mengatur 13 jenis pajak daerah dan 13 jenis retribusi daerah," jelas Endrimelson.
Pemerintah Kabupaten Agam juga telah melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di tiga kecamatan, yaitu Lubuk Basung, Tilatang Kamang, dan Banuhampu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Sinergi dengan PPAT
Endrimelson menaruh perhatian besar pada kerjasama dengan PPAT. Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Notaris PPAT adalah mitra strategis Bapenda. Kami sangat menghargai peran mereka dalam membantu optimalisasi pendapatan daerah," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, PPAT se-Kabupaten Agam sepakat untuk menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang intensif dengan Bapenda.
Langkah Maju Bapenda Agam
Upaya Bapenda Agam dalam memperkuat kerjasama dengan mitra strategis dan meningkatkan kesadaran masyarakat patut diapresiasi.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendorong pembangunan di Kabupaten Agam.(*)