Agam, Pasbana – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bukittinggi menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Temuan ini dicatat oleh relawan KIPP Bukittinggi di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bukittinggi.
Ketua KIPP Bukittinggi, Eko Albert, menjelaskan bahwa salah satu temuan yang paling menonjol adalah terkait surat suara.
"Relawan kami menemukan di salah satu TPS, satu pemilih mendapatkan lima surat suara. Namun, dua surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) ganda, dan tidak ada surat suara untuk pemilihan presiden (Pilpres)," ungkap Eko.
Eko menambahkan, KIPP belum mengetahui apakah surat suara yang ganda tersebut telah dicoblos atau belum. "Ini menjadi catatan penting bagi kami dan akan kami serahkan kepada penyelenggara pemilu untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Selain itu, KIPP Bukittinggi juga menemukan permasalahan terkait waktu pelaksanaan pemungutan suara. "Di beberapa TPS, pemungutan suara tidak dimulai tepat waktu pada pukul 07.00 WIB. Ada yang baru dimulai pada pukul 07.30 WIB bahkan lebih," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa KIPP Bukittinggi akan terus memantau jalannya pemilu hingga selesai. "Semua temuan yang kami catat akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa depan," pungkasnya.
Beberapa temuan KIPP Bukittinggi antara lain, Pemilih menerima surat suara ganda untuk Pileg, tidak ada surat suara Pilpres di beberapa TPS, dan pemungutan suara tidak dimulai tepat waktu.
Untuk itu, KIPP Bukittinggi akan terus memantau jalannya pemilu, menyerahkan temuan kepada penyelenggara pemilu, dan membuat rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa depan. (Rel/bd)