Padang, pasbana – Muatan lokal Keminangkabauan resmi menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Kota Padang. Diberlakukan sejak tahun 2024, program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter, akhlak, dan kepribadian yang baik bagi murid-murid SD di Kota Padang.
“Muatan lokal Keminangkabauan ini merupakan amanat dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Pasal 37 ayat (1),” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri, saat membuka kegiatan belajar mengajar muatan lokal Keminangkabauan di SDN 02 Kubu Buaya, Koto Tangah, pada Selasa (20/2/2024).
Nurfitri menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membantu anak-anak memahami adat istiadat Ranah Minang dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. “Nilai-nilai yang diajarkan dalam muatan lokal ini sejalan dengan ajaran agama Islam, seperti yang tertuang dalam pepatah ‘Syara' mangato adaik mamakai. Adat dan agama Islam di Minangkabau berkait rapat, kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan’,” tuturnya.
Melalui program ini, diharapkan murid-murid SD di Kota Padang dapat menjadi generasi penerus yang unggul, taat beragama, beradat, berbudaya, serta berakhlak mulia.
Muatan lokal Keminangkabauan diajarkan selama 2 jam setiap hari Selasa dengan menggunakan bahasa Minang. Materi yang diajarkan meliputi:
- Pendidikan karakter
- Nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau
- Kesenian tradisional Minangkabau
- Makanan tradisional Minangkabau
- Permainan tradisional Minangkabau
- Keterampilan dan kerajinan tradisional
- Teknologi tradisional
- Warisan budaya dan sejarah Kota Padang
- Keteladanan tokoh yang berasal dari Kota Padang
- Sejarah Kota Padang
Dengan mempelajari muatan lokal Keminangkabauan, diharapkan generasi muda di Kota Padang dapat melestarikan budaya Minangkabau dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Makin Tahu Indonesia.(bd)